Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perekayasa Kematian di Cikarang Raup Rp15 Miliar dari 4 Klaim Polis Asuransi

Perekayasa Kematian di Cikarang Raup Rp15 Miliar dari 4 Klaim Polis Asuransi Kapolsek Cikarang Pusat Ajun Komisaris Awang. ©2022 Merdeka.com/Antara

Merdeka.com - Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, Resor Metro Bekasi, mengungkapkan total klaim asuransi kematian perekayasa kasus korban tenggelam di Kalimalang, Wahyu Suhada (35), mencapai Rp15 miliar.

"Jadi untuk klaim asuransi informasi awal yang kita dapat dari rekan tersangka lain, memang disebut Rp3 miliar. Akan tetapi setelah kami tanyakan kepada Saudara WS sendiri ternyata lebih dari itu," kata Kapolsek Cikarang Pusat Ajun Komisaris Awang Parikesit saat merilis kasus di Mapolsek Cikarang Pusat, Jawa Barat, Jumat (10/6). Seperti dilansir dari Antara.

Awang menjelaskan berdasarkan keterangan pelaku, WS (Wahyu Suhada) mendaftarkan dirinya pada empat polis asuransi kematian perusahaan swasta dengan total uang pertanggungan yang dibayarkan sebesar Rp15 miliar apabila pelaku meninggal dunia.

"Ada empat asuransi yang dia miliki. Asuransi Astra Life, Allianz, kemudian FWD Life Insurance, dan asuransi Mega Life. Jadi kalau ditotal semuanya ini mencapai Rp15 miliar," katanya.

Awang menyebutkan bahwa pelaku kerap berpindah tempat saat bersembunyi usai membuat skenario palsu kematiannya. WS bahkan sempat tidur di musala dan tempat pemancingan akibat ketakutan serta bingung mencari lokasi persembunyian.

"Setelah kejadian, tersangka melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat, sempat di Bogor, Depok, juga Karawang. Kadang tidur di musala, di hotel, rumah saudara, bahkan tidur di pemancingan," katanya.

Pelaku memutuskan menyerahkan diri dengan mendatangi Mapolsek Cikarang Pusat pada Kamis (9/6) kemarin setelah upaya rekayasa yang diiniasinya terbongkar petugas melalui keterangan tersangka lain yakni rekan-rekannya.

Wahyu Suhada dan tiga orang tersangka lain dijerat Pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun empat bulan.

Konstruksi kasus ini berawal dari laporan palsu yang menyebut adanya kejadian dua pengendara sepeda motor terpental ke Kalimalang, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat usai ditabrak pengendara Toyota Fortuner pada Sabtu (4/6) pukul 03.15 WIB.

Petugas kepolisian dibantu BPBD Kabupaten Bekasi, tim SAR, dan relawan kemudian melakukan penyisiran sungai usai menerima laporan tersebut namun tidak juga menemukan korban tenggelam yang dimaksud. Belakangan diketahui bahwa orang yang disebut tenggelam adalah pelaku yang merekayasa kejadian demi klaim asuransi.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?

Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?

Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Naik 55 Persen, Asuransi BRI Life Raup Untung Rp535 Miliar Sepanjang 2023

Naik 55 Persen, Asuransi BRI Life Raup Untung Rp535 Miliar Sepanjang 2023

Sampai Desember 2023, BRI Life mencatat aset investasi sebesar Rp19 triliun atau meningkat 11,8 persen dibandingkan tahun 2022 yakni sebesar Rp17,0 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Premi Asuransi Kendaraan Listrik Lebih Mahal dari Kendaraan Bensin, Begini Penjelasan OJK

Premi Asuransi Kendaraan Listrik Lebih Mahal dari Kendaraan Bensin, Begini Penjelasan OJK

Pemegang polis kendaraan listrik mengeluh karena biaya premi lebih mahal dari kendaraan konvensional.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 Triliun

Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 Triliun

Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 triliun

Baca Selengkapnya
10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Penjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Dirut Jasa Raharja soal Asuransi Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim

Penjelasan Lengkap Dirut Jasa Raharja soal Asuransi Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim

Jasa Raharja masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian guna mengetahui jumlah pasti korban kecelakaan.

Baca Selengkapnya