Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peredaran Narkotika di Perkotaan Meningkat, BNN Dorong Segera Revisi UU Narkotika

Peredaran Narkotika di Perkotaan Meningkat, BNN Dorong Segera Revisi UU Narkotika Kepala BNN rapat kerja dengan Komisi III DPR. ©Liputan6 com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan hasil survei internal terkait peredaran narkotika di tanah air. Hasil survei menunjukkan terjadi peningkatan peredaran narkotika di wilayah perkotaan.

"Jadi kalau kita padukan kenapa ada peningkatan pada waktu itu, terutama di perkotaan. Untuk di pedesaan agak berkurang untuk peningkatan. Jadi naiknya hanya 0,15 persen. Namun kalau saya lihat secara kualitatif pasokan barangnya banyak sekali yang masuk," kata Kepala BNN Petrus Reinhard Golose dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/1).

Petrus menjelaskan, peningkatan itu dipicu pasokan narkotika yang kian membanjiri Tanah Air. Di 2021 saja, kata Petrus, BNN telah menyita lebih dari 3,3 ton obat-obatan terlarang.

"Jadi kita bisa lihat kalau pengguna itu (pakai) 1 gram saja itu sudah 3,3 juta lebih. Jadi sudah masuk angka prevalensi, sementara sekarang banyak paket hemat di level bawah," kata Petrus.

Untuk itu, Petrus menganggap adanya revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika untuk membendung peredaran zat haram itu amat begitu dibutuhkan.

"Harus memang ada program yang berkesinambungan saya setuju. Dan bagaimana kaitan dengan UU-nya, tentang pengguna dan dengan yang berulang," tegas dia.

Pidanakan Pengguna Narkoba Berulang

Pada kesempatan itu, Petrus Reinhard Golose juga mengaku perlu untuk mempidanakan pelaku penyalahgunaan narkotika jika dilakukan secara berulang-ulang.

"Kita harus ingat juga namanya narkotika itu victimless crime, dialah pelakunya, dia jugalah korbannya. Sehingga kita harus atur, sehingga tidak juga nantinya menjadi modus bahwa saya ini adalah pengguna, saya harus direhabilitasi. Tapi kalau pengguna berulang-ulang ada juga yang harus kita pidanakan ke yang bersangkutan," ujar Petrus.

Pemidanaan terhadap penyalahguna narkoba, menurut Petrus berhubungan dengan rezim hukum yang ada di Tanah Air. Menurutnya bukan hanya di Indonesia, di negara-negara lain pun mengalami dilema apakah rezim hukumnya mempidanakan mereka yang menyalahgunakan zat haram tersebut atau direhabilitasi.

"Ini memang dilema, dan ini memang terjadi di seluruh dunia di berkaitan dengan victimless, dia korban, dia juga pelakunya. Dia pelaku, dia juga korbannya," ujar dia.

Pemenjaraan Tersangka Narkotika

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengungkap sisi positif pemenjaraan terhadap penyalahguna narkoba. Hal ini kontras dengan pendapat sejumlah kalangan yang mendukung penghentian kriminalisasi terhadap pengguna narkoba.

Politikus PPP itu menilai bahwa tanpa adanya pemenjaraan terhadap mereka yang menyalahgunakan narkoba, maka akan ada pihak yang sengaja menyalahgunakan penggunaan barang haram itu demi menuai popularitas.

"Saya melihat sisi positifnya juga, nanti ada publik figur yang kemudian karena penyalahguna, dia bolak-balik saja, kemudian terkenal dan direhabilitasi. Saya kira itu perlu menjadi pemikiran kita bersama," ujar Arsul.

Arsul sekaligus merespons vonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta (PN) Jakarta Pusat terhadap pasangan artis, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pada Selasa, 11 Januari 2022.

Menurut Arsul ada nuansa baru yang digunakan hakim dalam mengadili kasus penyalahgunaan narkoba. Di mana majelis hakim tidak serta merta melihat kedua terdakwa sebagai penyalahguna narkoba.

"Tetapi majelis hakim melihat latar belakang, fakta-fakta menyertai penyalahgunaan sehingga orang itu terjerembap di dalam narkoba. Intinya dibedakan antara pengguna yang memang betul-betul menyalahgunakan dengan kesadaran, dengan penyalahguna yang terjerembap, ditipu, diperdayakan dan lain sebagainya," ujar dia.

Kasus ini, kata Arsul akan menjadi catatan dalam pembahasan dalam revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang masuk Prolegnas 2022.

"Ini akan menjadi bahan perdebatan, pemikiran kita bersama apakah kita akan menggeser politik hukum kita terkait dengan pemahaman atas penyalahguna narkoba, seperti SS yang ada sekarang, seperti yang tampak dalam Peraturan Bersama Ketua MA, Menkumham, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala BNN tahun 2014," ujar dia.

"Atau kita akan menggeser seperti mengikuti arah yang ada di dalam pertimbangan hakim PN Jakarta Pusat itu," lanjut Arsul.

Reporter: Yopi Makdori/Liputan6.com

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
Pabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya

Pabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya

Pabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.

Baca Selengkapnya
9 Negara yang Memiliki Air Terjun Tertinggi di Dunia

9 Negara yang Memiliki Air Terjun Tertinggi di Dunia

Air terjun merupakan bentuk keajaiban dan keindahan alam yang patut untuk dilihat. Yuk, simak daftar air terjun tertinggi di dunia!

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Jokowi untuk AO dan Nasabah PNM: Saya Sangat Menghargai Kerja Keras Semuanya

Jokowi untuk AO dan Nasabah PNM: Saya Sangat Menghargai Kerja Keras Semuanya

Pertumbuhan nasabah PNM yang begitu pesat hingga kini berada di angka 15,2 juta nasabah.

Baca Selengkapnya
Luar Biasa! Ternyata Lingkungan Hijau Beri Banyak Manfaat Bagi Pertumbuhan Tulang Anak, Ini Kata Peneliti

Luar Biasa! Ternyata Lingkungan Hijau Beri Banyak Manfaat Bagi Pertumbuhan Tulang Anak, Ini Kata Peneliti

Benarkah lingkungan hijau beri banyak manfaat bagi pertumbuhan tulang anak? Simak penjelasan berikut ini.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.

Baca Selengkapnya
Obat Penyakit ini Dicoba Dibuat di Luar Angkasa, Bagaimana Hasilnya?

Obat Penyakit ini Dicoba Dibuat di Luar Angkasa, Bagaimana Hasilnya?

Ini merupakan kali pertama sebuah perusahaan sukses membuat obat di ruang hampa udara.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Bersenjata Disiram Air saat Melintas, Ternyata Punya Makna Mendalam

Anggota TNI Bersenjata Disiram Air saat Melintas, Ternyata Punya Makna Mendalam

Berikut momen tak terduga prajurit TNI bersenjata disiram air warga saat melintas.

Baca Selengkapnya