Peredaran narkoba di Malang sudah mengkhawatirkan
Merdeka.com - Trend kasus narkotika di Kota Malang, Jawa Timur terus mengalami kenaikan. Jumlah tersebut terlihat dari jumlah kasus yang ditangani oleh penegak hukum sepanjang setahun terakhir.
Kepala Kejaksaan Kota Malang, P Joko Irianto mengatakan, pihaknya memutus sebanyak 318 perkara kasus narkotika dalam setahun belakangan. Angka tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini dari perkara narkotika sebanyak 318 perkara yang sudah diputus, dalam setahun terakhir," kata Joko usai pemusnahan barang bukti, Senin (17/7).
Kasus yang sudah inkrah tersebut meliputi kasus narkotika jenis ganja sebanyak 95 perkara dengan barang bukti 14,165 Kg. Kasus sabu sebanyak 169 perkara dengan barang bukti berupa 684,27 Kg, dan kasus ekstasi sebanyak 63 perkara dengan barang bukti 184.545 butir.
"Perkara ada trend kenaikan dari sisi kuantitas. Makanya harus menjadi acuan dalam pencegahan dan penanggulangan di Kota Malang," katanya.
Joko menambahkan, dua pucuk senjata api turut menjadi bukti dalam kejahatan narkotika. Alat tersebut digunakan oleh pelaku untuk memuluskan transaksi.
Namun karena tidak memiliki alat pemusnah senjata api, sementara barang bukti disimpan untuk secepatnya dihancurkan. "Senjata Api 2 pucuk dan amunisi sebanyak 15 butir. Tetapi pemusnahannya menyusul, segera, karena alat," katanya.
Sementara, Kapolres Malang Kota, AKBP Hoirudin Hasibuan menambahkan, peningkatan kasus tersebut ditandai dengan jumlah tahanan di Polres Malang Kota. Sebanyak 149 kasus ditangani dengan 203 tersangka.
"Memang kasus narkotika ini meningkat, 70-80 persen tahanan terkait narkoba. Sebanyak 149 kasus dengan 203 tersangka, kondisi mengkhawatirkan," katanya.
Kata Hoirudin, kasus narkotika telah masuk ke semua lini, berbagai instansi dari kepolisian, TNI apalagi pelajar menjadi sasaran peredaran.
"Karena itu, perlu dilakukan pencegahan sejak dini, melibatkan semua unsur dari Perguruan Tinggi dan masyarakat umum," katanya.
Proses pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri oleh sejumlah pejabat. Barang bukti, termasuk alat-alat transaksi tersebut disulut dalam beberapa tong.
"Kami mengapresiasi dengan tindakan tegas yang dilakukan oleh Polisi, BNN dan Kejaksaan. Harapannya akan semakin memperkuat menghadapi bahaya narkotika," kata Moch Anton, Walikota Malang yang turut dalam pemusnahan barang bukti tersebut.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaKunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama
Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaJokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan
Jokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.
Baca SelengkapnyaNama Produk Sama dengan Nama Anaknya, Nasabah Mekaar Ini Dipuji Jokowi
Dalam kunjungannya Jokowi menemui 3.000 ibu-ibu nasabah Mekaar di GOR Dua Saudara, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaOrang Berobat Tidak Dipungut Biaya, Jokowi: Kita Bersyukur Ada KIS
Jokowi memastikan JKN-KIS dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk semua jenis penyakit
Baca SelengkapnyaDi Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi
Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca Selengkapnya