Perawat Potong Jari Bayi di Palembang Ditahan Polisi

Kamis, 9 Februari 2023 17:12 Reporter : Irwanto
Perawat Potong Jari Bayi di Palembang Ditahan Polisi Ayah bayi 8 bulan yang jarinya putus di Palembang. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai tersangka, perawat DN akhirnya ditahan polisi. Dia sebelumnya dilaporkan karena memotong kelingking bayi 8 bulan saat melepas infus.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, pemeriksaan dilanjutkan penahanan dilakukan sejak hari ini. Penahanan bertujuan untuk memudahkan penyidikan dan proses hukum selanjutnya.

"Mulai hari ini tersangka DN kita tahan setelah diperiksa," kata Haris.

2 dari 3 halaman

Polisi Buka Peluang Restorative Justice

Meski proses hukum berlanjut, penyidik masih memberikan kesempatan kepada keluarga korban dan tersangka untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Upaya Restorative Justice (RJ) bisa saja dilakukan jika sudah sepakat berdamai.

"Kita upayakan begitu agar prosesnya tidak sampai ke pengadilan," kata dia.

Sementara ini, tersangka dijerat Pasal 360 ayat (1) tentang kelalaian yang menyebabkan luka-luka dengan ancaman lima tahun penjara. Barang bukti disita gunting dan baju korban saat peristiwa itu terjadi.

3 dari 3 halaman

Kronologi Perawat Potong Jari

Diberitakan sebelumnya, jari kelingking bayi perempuan AR putus gara-gara keteledoran perawat. Kasus ini menjadi heboh setelah keluarga melapor ke polisi dan mendapat respon banyak pihak.

AR dirawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang akibat mengalami demam, Rabu (1/2). Tiga hari kemudian, Jumat (3/2) siang, cairan infus yang terpasang di lengannya tersumbat sehingga kedua orang tuanya, SP (38) dan SR (36) memanggil perawat untuk memperbaikinya.

Perawat inisial DN kesulitan membuka perban infus pasien. Orangtua pasien berkali-kali meminta perawat pelan-pelan membuka perbannya.

Namun, DN mengambil gunting besar untuk membuka infus itu tetapi justru membuat jari kelingking bayi itu putus. Kejadian itu membuat heboh dan orangtua pasien tak terima sehingga memilih melapor ke Polrestabes Palembang.

Usai kejadian, tim medis melakukan operasi penyambungan jari pasien selama 1,5 jam. Kemudian, manajemen rumah sakit menyampaikan permohonan maaf dan meminta kasus ini tidak sampai ke ranah hukum.

Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang Muksin menjelaskan, perawat DN termasuk perawat senior dan berpengalaman karena telah 18 tahun bekerja. Meski demikian, pihaknya mengakui tindakan itu adalah kesalahan dalam perawatan.

"Kami langsung bersikap tegas, DN dinonaktifkan sebagai perawat dan akan diproses oleh Komite Medik," kata dia.

Dia mengatakan, pasien tengah menjalani perawatan intensif, baik penyembuhan demamnya maupun pemulihan pascaoperasi. Manajemen memindahkan ruang perawatan pasien dari kelas III menjadi VIP.

"Itu salah satu bentuk permohonan maaf kami, perawatan akan maksimal karena dijaga tiga perawat dan dokter," terangnya.

Meski mengakui adalah sebuah kesalahan, pihaknya berharap keluarga dapat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Rumah sakit siap bertanggungjawab atas dampak yang dialami bayi AR.

Baca juga:
Cerita Miris Jari Bayi 8 Bulan di Palembang Putus Gara-gara Perawat Lalai
Perawat Gunting Jari Bayi di Palembang Dinonaktifkan, Kasus Diusut Polisi
Terlilit Utang, Perawat di Ogan Komering Ilir jadi Pengedar Narkoba
Bayi Meninggal di RSUP Wahidin Makassar Setelah Perawat Salah Beri Suntikan
Peran dan Fungsi Perawat di Indonesia, Pahami Tugasnya
Mengejutkan, 61 Persen Nakes di Dunia Tak Bersihkan Tangan dengan Benar Sebabkan Ini

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini