'Perawan tidak perawan berhak mendapatkan pendidikan'

Merdeka.com - Kontroversi wacana Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan untuk menggelar tes keperawanan bagi siswi yang hendak melanjutkan ke tingkat SMA masih terus bergulir. Salah satu aktivis perempuan, Tunggal Pawestri menilai kebijakan tersebut melanggar hak konstitusi seorang warga negara.
"Maksud dan relevansi tes keperawanan terhadap siswi perempuan dengan pendidikan itu tidak jelas," ujar Tunggal saat jumpa pers di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) di Kalibata Timur, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (21/8).
Kebijakan tersebut, lanjut Tunggal, menabrak pasal 28C ayat 1 UUD 1945 juga pasal 12 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. "Sebegitu mendasarnya hak untuk memperoleh pendidikan, hingga hak itu diatur dalam konstitusi sebagai hak konstitusi warga negara. Hak atas pendidikan ini tidak dapat dikurangi atas dasar apapun," tegasnya.
Tunggal pun tidak setuju dengan dalih Dispen Kota Prabumulih, Sumsel yang mengatasnamakan moral dalam menggelar tes keperawanan tersebut. "Ketika melihat sebuah masalah, harus dari akarnya. Akarnya terjadi seks bebas hingga prostitusi itu apa," ucapnya.
Tunggal memaparkan berdasarkan hasil penelitian yang pernah ia lakukan, perilaku seks bebas terjadi lantaran ketidaktahuan remaja akan bahayanya seks bebas.
"Mereka tidak tahu seks bebas bisa merusak kesehatan. Sekarang kalau dari dini saja sudah dicegah untuk melanjutkan pendidikan maka dari mana lagi para remaja tersebut bisa menjadi tahu, bisa belajar," paparnya.
"Jika semua remaja perempuan yang tidak tahu aksesnya di dunia pendidikan tidak diberikan apakah itu akan menyelesaikan problem," tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Koalisi Pendidikan, Lody Paat menambahkan asumsi orang yang masuk sekolah itu orang yang bersih dan tidak berdosa.
"Pandangan kami sekolah itu fungsinya untuk belajar. Orang yang mau belajar itu orang-orang yang belum tahu apa-apa. Kita sebagai warga negara berhak mendapatkannya," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Lody juga mengimbau kepada tiap warga negara yang tidak setuju terhadap kebijakan tersebut agar mengambil sikap.
"Kita sebagai warga negara berhak mengatakan uang kita (yang masuk dalam APBN dan APBD) tidak boleh digunakan untuk itu. Cacat tidak cacat, perawan tidak perawan berhak mendapatkan pendidikan," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Tumpukan Harta Karun Ditemukan Dalam Bangkai Kapal Berusia 1.700 Tahun, Ada Permata Sampai Cincin Emas Bergambar Yesus
Harta karun ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
Baca Selengkapnya


8 Arti Mimpi Melihat Ular Besar yang Perlu Diketahui, Gambarkan Kekuatan untuk Selesaikan Masalah
Berikut arti mimpi melihat ular besar yang perlu diketahui.
Baca Selengkapnya


Bikin Heboh Studio, Lesti Kejora Sebut Rizky Ridho di Depan Rizky Billar, Reaksi Sang Suami Disorot
Ada-ada saja memang celotehan Lesti Kejora. Di atas panggung, tiba-tiba saja ia menyebut nama sang mantan kekasih, Rizky.
Baca Selengkapnya


Cantik & Anggunnya Yasmine Wildblood Bak Barbie Jawa Berkebaya Merah Jadi Tamu Acara Pernikahan
Yasmine Wildblood menghadiri acara pernikahan bersama keluarganya. Ia tampil mengenakan kebaya merah.
Baca Selengkapnya


Ingin Healing, Remaja Putri Putus Sekolah Culik Anak 11 Tahun
Pelaku mengaku kesepian dan perlu teman hingga akhirnya mengajak korban keliling naik motor.
Baca Selengkapnya

Bising Exhaust Mie Gacoan, Guru Terpaksa Mengajar Pakai Pengeras Suara
Pihak Mie Gacoan akan melakukan perbaikan agar tidak mengganggu sekolah.
Baca Selengkapnya

Kisah Raja Dharmawangsa Beri Pendidikan Gratis untuk Warga, Menyamar Jadi Rakyat Biasa
Raja Dharmawangsa cari tahu langsung kenapa rakyat yang dipimpinnya masih bodoh dan berbuat jahat. Ia lalu mendidiknya sendiri.
Baca Selengkapnya

Kurikulum Merdeka adalah Aturan Kurikulum Baru, Ketahui Tujuan dan Sistemnya
Kurikulum merdeka diterapkan untuk menangangi krisis pendidikan Indonesia.
Baca Selengkapnya

Janji Ganjar untuk Pendidikan: Sekolah Gratis Se-Indonesia bagi Warga Kurang Mampu
Ganjar Pranowo berkomitmen untuk menghadirkan sekolah gratis se-Indonesia untuk masyarakat yang kurang mampu.
Baca Selengkapnya

Pj Gubernur NTT Cabut Kebijakan Sekolah Jam 5.30 Pagi yang Dibuat Victor Laiskodat
Mulai hari ini, 21 September 2023, jam masuk sekolah dikembalikan ke jadwal masuk semula yaitu jam 7.00 Wita.
Baca Selengkapnya

Hanya Dapat Dua Murid Baru, SD Negeri di Padang Kini Tutup Permanen
Pada PPDB 2022 terdapat 12 siswa baru dan 2021 ada 7 siswa baru.
Baca Selengkapnya

Penulisan Akreditasi Salah, Ijazah 3.956 Alumni Undana Kupang Terancam Tidak Berlaku
Para alumni sangat dirugikan oleh sistem di dalam Undana yang tidak ada ketelitian secara baik.
Baca Selengkapnya