Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peras Kontraktor Rp1 M, Eks Pejabat PDAM Surabaya Terduduk Lemas di Kursi Pesakitan

Peras Kontraktor Rp1 M, Eks Pejabat PDAM Surabaya Terduduk Lemas di Kursi Pesakitan mantan pejabat PDAM, Retno Tri Utomo. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Retno Tri Utomo, mantan pejabat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Surabaya terlihat lemas saat berada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Sebab, ia harus duduk di kursi pesakitan lantaran didakwa melakukan pemerasan sebesar Rp1 miliar terhadap seorang kontraktor swasta di Surabaya.

Pemerasan yang dilakukan oleh warga Perum Gunung Sari Indah, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya ini terungkap dari dakwaan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Harwiyadi mengatakan, terdakwa dijerat dengan pasal 12 huruf a Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. Serta pasal 23 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi Jo pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan.

Retno Tri Utomo merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PDAM Surya Sembada Kota Surabaya. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Tersangka telah melakukan tindak pidana pemerasan atau menyalahgunakan kewenangannya untuk meminta sejumlah uang pada kontraktor yang tengah menangani proyek-proyek di lingkungan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya," katanya, Selasa (18/6).

Dalam kasus ini Retno diduga memeras Chandra Ariyanto, Direktur PT Cipta Wisesa Bersama. Terdakwa diduga memaksa Chandra agar memberikan uang sebesar Rp1 miliar. Modus yang dilakukan, mengancam korban jika tak diberi uang, tidak akan dapat ikut lelang di PDAM.

Chandra diketahui merupakan kontraktor penyedia barang dan jasa pekerjaan jaringan pipa di BUMD milik Pemkot Surabaya. Jaringan pipa itu dipasang di Jalan Rungkut Madya-Jalan Kenjeran (MERR) sisi timur.

Ia menambahkan, dalam kesaksiannya, Chandra mengaku sudah delapan kali melakukan transfer pada terdakwa. Namun baru total nilai sebesar Rp900 juta yang dapat dipenuhinya. "Selama itu, korban ini mengirimkan uang sebanyak delapan kali ke rekening yang diberikan terdakwa," tandasnya.

Pria yang akrab disapa Wiwid ini mengatakan, selain kesaksian Candra, hari ini harusnya ada dua saksi lagi PT Cipta Wisesa Bersama yang memberikan keterangan di persidangan. Namun mereka tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas.

"Maka dari itu kami meminta untuk ditunda saja sidangnya," bebernya.

Sementara itu, terdakwa Retno Tri Utomo, enggan melayani pertanyaan sejumlah wartawan. Ia memilih bungkam dan masuk ruang tahanan, serta hanya menundukkan kepalanya saja ketika ditemui sejumlah wartawan.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemudik Balik ke Jakarta, Surabaya dan Bandung Masih Padati Enam Stasiun Daop 4, Tertinggi Stasiun Tawang

Pemudik Balik ke Jakarta, Surabaya dan Bandung Masih Padati Enam Stasiun Daop 4, Tertinggi Stasiun Tawang

Jumlah penumpang di Stasiun Tawang rata-rata 8.139 penumpang per hari.

Baca Selengkapnya
Adem dan Sejuk Banyak Pepohonan Bikin Betah, Begini Potret Kampung Condet di Jakarta Timur

Adem dan Sejuk Banyak Pepohonan Bikin Betah, Begini Potret Kampung Condet di Jakarta Timur

Terletak di Jakarta Timur, sebuah kampung nampak begitu sejuk. Seperti apa penampakannya?

Baca Selengkapnya
Berkah di PHK Perusahaan, Mantan Pegawai Kantoran ini Jualan Es di Pinggir Jalan Kini jadi Bos Besar

Berkah di PHK Perusahaan, Mantan Pegawai Kantoran ini Jualan Es di Pinggir Jalan Kini jadi Bos Besar

Kisah seorang pengusaha asal Depok inspiratif yang sempat kena PHK kini malah sukses berjualan es. Simak ulasannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Depok, Argiyan Kini Berpeci & Tertunduk Jalani 25 Adegan Rekonstruksi

Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Depok, Argiyan Kini Berpeci & Tertunduk Jalani 25 Adegan Rekonstruksi

Rekonstruksi ini digelar dengan pengawalan ketat. Sebanyak 45 personel gabungan berjaga.

Baca Selengkapnya
Segini Kekayaan Pegawai Pertamina Arogan yang Parkir Sembarangan hingga Ludahi Pengguna Jalan

Segini Kekayaan Pegawai Pertamina Arogan yang Parkir Sembarangan hingga Ludahi Pengguna Jalan

Segini Kekayaan Pegawai Pertamina Arogan yang Parkir Sembarangan hingga Ludahi Pengguna Jalan

Baca Selengkapnya
Pria Arogan Parkir di Tengah Jalan dan Ludahi Pengendara Ternyata Pegawai Pertamina, Perusahaan Langsung Beri Sanksi Begini

Pria Arogan Parkir di Tengah Jalan dan Ludahi Pengendara Ternyata Pegawai Pertamina, Perusahaan Langsung Beri Sanksi Begini

Aksi arogan pegawai Pertamina tersebut terjadi di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (7/4) sore.

Baca Selengkapnya
Besok, Polisi Gelar Rekonstruksi Pemerkosaan dan Pembunuhan Dilakukan Argiyan Arbirama Terhadap Pacar di Depok

Besok, Polisi Gelar Rekonstruksi Pemerkosaan dan Pembunuhan Dilakukan Argiyan Arbirama Terhadap Pacar di Depok

Rekonstruksi akan digelar di rumah kontrakan pelaku di Jalan Belacus, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Satu Petugas Pemadam Meninggal Usai Tangani Kebakaran Gedung LBH Jakarta

Satu Petugas Pemadam Meninggal Usai Tangani Kebakaran Gedung LBH Jakarta

Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 10 unit dan 40 personel untuk memadamkan api.

Baca Selengkapnya