Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima 70 perwakilan Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Dalam pertemuan itu, PPDI menyampaikan tiga tuntutan.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Herman Khaeron mengatakan, semua tuntutan yang disampaikan PPDI sangat masuk akal. Saat menerima PPDI, Herman Khaeron didampingi Anggota Baleg Ibnu Multazam dan Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mohammad Toha.
"Hari ini kami menerima utusan dari para tamu dari PPDI seluruh Indonesia hadir, sekitar 45.000 yang hadir. Dan Ketua PPDI Tahril bersama seluruh pengurusnya tadi kami terima," kata Herman Khaeron di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1).
"Fraksi PKB sepakat juga karena poin-poinnya itu sangat rasional, poin itu sangat masuk akal, dan tentu sebagai wakil rakyat kami mendukung," sambungnya.
Selain itu, dia menilai, tuntutan yang disampaikan PPDI harus di perjuangan oleh DPR. Herman Khaeron berjanji akan merumuskan permintaan PPDI bersama pemerintah.
“Tinggal kami nanti perjuangkan di dalam prioritas 2023 dan selanjutnya klausul-klausul yang menjadi tuntutan itu akan kita rumuskan bersama DPR dan pemerintah," tegas Herman.
Ketua Umum Pengurus Pusat PPDI Moh Tahril mengungkap tiga tuntutan organisasinya. Pertama meminta kejelasan status perangkat desa.
"Kita memohon kepada pemangku kebijakan untuk memberikan kejelasan atas kepegawaian perangkat desa," kata Moh Tahril.
Kedua, meminta perlindungan terhadap nasib perangkat desa. Dia mengungkap maraknya pemberhentian nonprosedural oleh oknum kepala desa kepada perangkat desa.
"Makanya kami mohon agar kami terlindungi," tuturnya.
Terakhir soal kesejahteraan perangkat desa, termasuk mengenai kepastian gaji. “Kepastian terhadap penggajian, juga masih molor, ada yang tiga bulan, enam bulan, bahkan ada yang 1 tahun belum gajian, yang di Nias," ucapnya.
"Jadi dimohon nanti legislatif dalam hal ini komisi II konsultasi dengan eksekutif dalam hal ini Mendes dan Mendagri untuk memberikan kepastian itu," sambungnya.
Baca juga:
Mendes: Masa Jabatan Kades 9 Tahun Untungkan Warga
Selain Masa Jabatan, Cak Imin Dorong Jaminan Sosial Memadai untuk Perangkat Desa
Korupsi Dana APBDes, Kades di Lumajang Ditahan Kejaksaan
Mendes PDTT Jelaskan Penggunaan Dana Desa untuk Kepala Desa: 3 Persen Dibagi 12 Bulan
Misbakhun Ingatkan Kades soal Kelola Dana Desa: Amanah Biar Tak Jadi Masalah
Eks Kades Korupsi Dana Desa Buat Beli Mobil dan Nyalon
Advertisement
Pileg 2024, Jumlah Dapil di Kota Bekasi Menyusut
Sekitar 8 Menit yang laluRealisasi Anggaran Kemensos Capai 98,58 Persen, Komisi VIII DPR Beri Apresiasi
Sekitar 12 Menit yang laluAirlangga Ajak TNI-Polri Bersinergi Jaga Stabilitas Politik dan Ekonomi
Sekitar 22 Menit yang laluBatal Diperiksa Kejagung Hari Ini, Menkominfo Agendakan Selasa Pekan Depan
Sekitar 30 Menit yang laluSyok Istrinya Cabuli 17 Anak, Begini Kondisi Suami Wanita Pemilik Rental PS di Jambi
Sekitar 34 Menit yang lalu9 Hakim MK Dilaporkan ke Polisi, Begini Reaksi Ketua Anwar Usman
Sekitar 36 Menit yang laluBerbuat Tak Senonoh di Sejumlah Tempat Umum, Pemuda Tasikmalaya Ditangkap
Sekitar 1 Jam yang laluRelawan Ganjar Pranowo Mania Bubar, PDIP: Kita Enggak Tahu itu Barang Ada atau Tidak
Sekitar 1 Jam yang laluDPR Harap Hakim MK Pertimbangkan Aspirasi Rakyat Soal Sistem Coblos Caleg
Sekitar 1 Jam yang laluKPK Bakal Kembali Panggil Dito Mahendra Dalami TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi
Sekitar 1 Jam yang laluKPK Dalami Pengakuan Pamen Polri Suap Karomani demi Anak Masuk Kedokteran Unila
Sekitar 1 Jam yang laluGaya 5 Jenderal Bintang Empat saat Terbang Bareng, Kasal & Kasau Duduk Sebelahan
Sekitar 27 Menit yang laluVIDEO: Sopir Fortuner Tabrak Ojol Menantu Polisi, Pakai Pelat Dinas Palsu
Sekitar 31 Menit yang laluVIDEO: Viral, Mobil Mewah Polisi Diduga Tabrak Lari Usai Terobos Lampu Merah
Sekitar 1 Jam yang laluKPK Dalami Pengakuan Pamen Polri Suap Karomani demi Anak Masuk Kedokteran Unila
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Chuck Putranto Tuntut Bebas "Alami Sesat Fakta Alasan Penghapusan Pidana"
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Baiquni Wibowo Layak Dibebaskan, Hanya Jalankan Perintah 'Tidak Sah' Sambo
Sekitar 21 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Chuck Putranto Tuntut Bebas "Alami Sesat Fakta Alasan Penghapusan Pidana"
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Baiquni Wibowo Layak Dibebaskan, Hanya Jalankan Perintah 'Tidak Sah' Sambo
Sekitar 21 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 5 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 6 Hari yang laluKemenkes: Antibodi Masyarakat Sudah Divaksinasi Booster Naik Hampir 3 Kali Lipat
Sekitar 1 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Minggu yang laluDuel Antarlini PSM Vs Barito Putera di BRI Liga 1: Menguji Pertahanan Paling Solid
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami