Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perang dingin Antasari Azhar dengan SBY

Perang dingin Antasari Azhar dengan SBY Antasari Azhar bebas bersayarat. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Hubungan antara Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dengan Presiden keenam yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diketahui tak harmonis. Di antara keduanya seolah terjadi perang dingin.

Antasari menyindir SBY karena cuitannya soal juru fitnah dan penyebar hoax tengah berkuasa. Dia menyarankan agar SBY lebih baik membuka kasus pembunuhan bos PT Rajawali, Nasrudin Zulkarnaen, yang menyeretnya ketimbang mengeluh di media sosial.

Dalam kasus ini, Antasari harus menjalani hukuman selama 18 tahun penjara di mana saat itu SBY sedang menjabat Presiden.

Antasari merupakan terpidana kasus pembunuhan bos PT Rajawali, Nasrudin Zulkarnaen. Dia resmi menjalani masa pembebasan bersyarat. Antasari diwajibkan lapor dalam jangka waktu tertentu meskipun sudah dibebaskan.

"Saya justru minta bantu SBY, kalau beliau ingin ciut-cuitan, bantu ungkap kasus saya. SBY bongkar kasus saya. Siapa pelaku sesungguhnya," katanya, Selasa (24/01).

"Daripada beliau cuit-cuit enggak karuan mending bantu saya. Bikin cuit-cuit di Twitter, kapan negara ini kacau. Orang enggak kacau," sambungnya.

Antasari berharap kegaduhan ini tidak terus dilakukan oleh SBY. Dia menceritakan bagaimana dirinya di dalam penjara selama delapan tahun.

"Saya pernah di dalam (penjara) delapan tahun, apa saya pernah teriak-teriak?" ujarnya.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto pun angkat bicara. Agus pasang badan dan membela SBY saat disentil Antasari.

Agus menegaskan, apabila Antasari merasa ada yang janggal dengan kasusnya maka lebih baik menyelesaikannya dengan aparat penegak hukum.

"Semuanya sudah dijalankan semua juga sudah ada. Namun apabila Pak Antasari Azhar ada hal-hal yang dirasakan kurang biar lah diselesaikan dengan aparat penegak hukum," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/1).

Wakil Ketua DPR ini memastikan pihaknya akan membantu mengawal proses hukum kasus yang menjerat Antasari.

"Penegakan hukum itu yang harus kita awasi. Siapa yang harus kita awasi, media juga mengawasi, DPR juga mengawasi mari lah kita semua mengawasi penegakan hukum itu," terangnya.

Teranyar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan grasi mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Hukuman terpidana kasus pembunuhan itu pun dikurangi 6 tahun.

"Alhamdulillah apa pun bentuknya, isinya ketika presiden berikan grasi sebagai hak konstitusi beliau, saya sampaikan Alhamdulillah," katanya kepada merdeka.com, Rabu (25/1).

Antasari mendapat bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari vonis 18 tahun penjara. Dengan keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) soal permohonan grasi, Antasari menghitung dirinya bebas murni tahun ini.

Diketahui, pada Kamis 10 November 2016, Antasari Azhar meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Tangerang dengan status bebas bersyarat sejak ditahan pada Mei 2009. Azhar divonis 18 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan setelah dinyatakan terbukti membunuh Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Putra Rajawali Banjaran.

Azhar melalui kuasa hukumnya mengajukan banding, kasasi, serta peninjauan kembali, namun ia tetap dihukum. Antasari kemudian mengajukan grasi ulang ke Presiden Joko widodo Pada 8 Agustus 2016.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Pesan AKBP Aryuni Novitasari Untuk Anggota Polri Bikin Merinding 'Senyum, sapa dan Salam'

Pesan AKBP Aryuni Novitasari Untuk Anggota Polri Bikin Merinding 'Senyum, sapa dan Salam'

Aryuni mengimbau terkait etika saat berhadapan dengan masyarakat. Ada tiga perlakuan penting yang harus dilakukan.

Baca Selengkapnya
AHY Bersyukur Gabung Koalisi Prabowo: Coba Masih di Tempat Lama, Hancur Lebur

AHY Bersyukur Gabung Koalisi Prabowo: Coba Masih di Tempat Lama, Hancur Lebur

AHY menilai, saat ini koalisi perubahan sudah mulai goyang, contohnya NasDem.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban

Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban

Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Ibu di Tangsel untuk Bertemu Putrinya yang Diasuh Mantan Mertua

Perjuangan Ibu di Tangsel untuk Bertemu Putrinya yang Diasuh Mantan Mertua

Gema Ayu Sonia (32) terus berjuang memperoleh keadilan agar berkumpul lagi dengan putrinya SS (6). Mereka sudah berbulan-bulan tak diberi izin untuk bertemu.

Baca Selengkapnya
Kembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri

Kembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri

Kembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.

Baca Selengkapnya
Santri Bakar Ponpes di Siak karena Sakit Hati Karena Sering Dibully Ditangkap, Bersikukuh Tak Melakukan

Santri Bakar Ponpes di Siak karena Sakit Hati Karena Sering Dibully Ditangkap, Bersikukuh Tak Melakukan

serangkaian pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, saksi dan ahli, E merupakan pelaku tunggal melakukan perbuatan itu.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya