Peran JM, Guru Ngaji Siti Elina yang Ditetapkan Tersangka
Merdeka.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap peran JM seorang guru ngaji yang ditetapkan sebagai tersangka. JM terseret pengembangan kasus Siti Elina, wanita coba menerobos area Istana beberapa waktu lalu.
Kabag Banops Densus 88, Kombes Aswin Siregar menjelaskan JM adalah guru ngaji yang disebut sebagai murabbi oleh para pengikutnya dari kelompok teroris Negara Islam Indonesia (NII).
"Seperti guru ngaji, kalau mereka menyebut murabbi, saya kira ini istilah ini harus lebih diperjelas nanti ini apa bedanya dengan guru, dengan pemimpin dengan semacam amir (pimpinan) gitu gitu ya," sebut Aswin saat dihubungi, Jumat (28/10).
Aswin mengatakan peran JM yang dimaksud sebagai guru bukan lah seperti pengajar formal. Masih diperdalam untuk mengetahui secara pasti peran dari JM.
"Karena istilah ini istilah mereka, jadi sementara ini kalo kita bilang mengajarkan secara lisan bukan seperti orang yang punya pesantren," jelasnya.
"Makanya murabbi ini susah kalau dijelaskan apa ya kalau dibedakan dengan guru, tapi kalau saya kira guru sebagai tempat orang bertanya sudah cukup sih," tambah dia.
Lebih lanjut, Aswin menjelaskan bahwa peran JM kepada tersangka Siti Elina bukan dalam lingkup doktrin untuk melakukan penyerangan sebagaimana dilakukan ketika menerobos Istana Negara.
Karena, dari hasil pemeriksaan diakui Siti bahwa motivasinya melakukan aksi nekat menerobos ring satu Istana Negara, karena adanya dorongan dalam diri yang didapat dari mimpi.
"Doktrin yang dia (Siti) dapat dari kajian umum tentang NII bukan masalah penyerangan, bukan terkait dia datang disuruh sebagai pengantin, bukan. Berdasarkan keinginan sendiri atau motivasinya internal dari dia yang dia sebut dari mimpi mimpinya itu atau wangsit," terangnya.
Ditetapkan Tersangka
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menetapkan JM selaku guru ngaji Siti Elina (SE) sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana teroris.
"Iya JM juga sudah (tersangka). Dia kan status nya guru nya," kata Kabag Banops Densus 88, Kombes Aswin Siregar saat dihubungi, Jumat (28/10).
Penetapan JM ini merupakan tersangka ketiga setelah BU suami dari Siti pada Kamis (27/10) dan Siti sendiri pada Rabu (26/10) telah ditetapkan sebelumnya oleh pihak kepolisian sebagai tersangka.
"Intinya sudah jadi tersangka semua," kata Aswin.
Kendati demikian, kata Aswin, kepada tiga tersangka JM, BU dan Siti sampai saat ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Densus 88 mengikuti aturan jangka waktu masa penangkapan dia.
"Iya, pakai undang-undang terorisme, masa penangkapan nya kan 14 hari," katanya.
Adapun aturan itu telah diatur sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018, dimana Densus 88 sebagai penyidik yang secara khusus menangani tindak pidana terorisme dapat melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga teroris selama 14 hari lamanya dan dapat diperpanjang selama tujuh hari.
"Sangkaan nya pasal 7 (UU Terorisme) itu permufakatan. Pasti akan dilihat lagi perkembangan pemeriksaan atau perkembangan penyidikannya karena saya kira masih mungkin ada perkembangan," ujar Aswin.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pensiunan Guru Tersenyum Bahagia Duduk di Kursi Kerja Sang Putra, Anaknya Kini Jenderal Bintang 4 TNI Berkarier Moncer
Berikut potret pensiunan guru tersenyum bahagia bisa duduk di kursi kerja sang putra.
Baca SelengkapnyaWujudkan Impian Mendiang Ayah, Dua Saudara jadi Perwira TNI, Sang Abang Pernah Pendidikan di Akmil Jepang
Sang ayah yang bercita-cita menjadi bagian dari TNI sukses dicapainya. Bahkan, keduanya sama-sama menjadi perwira TNI.
Baca SelengkapnyaCak Imin Janjikan Pesantren Hingga Sekolah Bebas PBB
Pemerintah diminta menjadikan guru ngaji sebagai prioritas negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Resmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023
Adapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Pedagang Keliling Tak Bisa Baca Tulis Gigih Sekolahkan Anak, Kini Sang Putra Jadi Guru Besar UGM
Berangkat dari keluarga sederhana, sang dosen hingga kini tak menyangka dirinya mampu mencapai titik puncak.
Baca SelengkapnyaParah! Guru di Sumsel Tega Lecehkan Muridnya di Pinggir Jalan
Modus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaTak Tega Lihat Sepatu Anak Didiknya yang Sudah Rusak, Aksi Terpuji Guru Ini Tuai Pujian Warganet
Guru bernama Pak Marga ini pun menyiapkan kejutan untuk siswanya ini.
Baca SelengkapnyaMomen Haru Anak Penjual Gula Jawa Berhasil Raih Gelar Guru Besar di UGM, Kenang Momen Sulit Pengorbanan Keluarga
Demi tetap menyekolahkan putranya, orang tua Sarijaya harus merelakan pendidikan anak perempuannya.
Baca SelengkapnyaCerita Mahasiswa UNJ Korban TPPO Ferienjob Magang ke Jerman, Berawal dari Tawaran Dosen
Indra, nama samaran, menceritakan perjalanan dari awal sampai selesai magang
Baca Selengkapnya