Perampok Minimarket di Sidoarjo Ditembak Mati
Merdeka.com - Pelaku perampokan yang selama ini menyatroni minimarket di Sidoarjo akhirnya diringkus polisi. Satu pelaku terpaksa ditembak mati, lantaran melawan saat diringkus polisi.
Penangkapan terhadap pelaku perampokan ini dilakukan oleh TimSus Resmob Polresta Sidoarjo. Dalam kasus ini, dua pelaku berhasil diringkus polisi. Keduanya bernama Adi Hermawan alias Bule (32), warga Gunungsari, Kelurahan Sawunggaling, Surabaya dan Tino Santoso Putra alias Obong (28) warga Perum Taman Puspa Sari, Desa Kali Pecabean, Candi, Sidoarjo.
Tempat kejadian perkara (TKP) dua pelaku tersebut diketahui di tiga tempat, yakni minimarket di kawasan Tanggulangin, Sidoarji; Taman, Sidoarjo; dan Beji, Pasuruan. Modusnya pelaku mengincar minimarket yang buka 24 jam, dan dalam kondisi sepi pembeli.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi mengatakan, berkat bantuan rekaman CCTV di salah satu minimarket, pelaku akhirnya bisa ditangkap. Mereka diringkus saat melintas di Jalan Raya Glagaharum, Tanggulangin, Sidoarjo. Satu pelaku bernama Adi Hermawan alias Bule, terpaksa ditembak mati karena memberikan perlawanan saat hendak ditangkap polisi.
©2019 Merdeka.com"Setelah ciri-ciri pelaku diketahui, petugas bergegas melakukan pengintaian. Sampai akhirnya ditemukan, dan dilakukan pengejaran. Karena melawan dan membahayakan keselamatan petugas, satu pelaku terpaksa diberi tindakan tegas," katanya saat melakukan gelar perkara di Mapolresta Sidoarjo, Sabtu (13/7).
Ia menambahkan, Bule sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Gasum Porong. Namun sayang, nyawanya tak tertolong.
"Karena berusaha kabur dan melawan, Bule dilumpuhkan petugas. Namun, akhirnya Bule meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit," terangnya.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti hasil rampasan dari beberapa TKP. Di antaranya, sisa uang tunai Rp 20 juta, kartu tol hasil rampasan di beberapa minimarket, senjata tajam berupa sangkur, celurit, dan dua unit kendaraan bermotor, Honda Varia dan Beat.
Selain itu, polisi juga mendapati Ada pun barang bukti lain, satu poket sabu, bong dan pil koplo.
Terkait kasus ini, satu pelaku yang tertangkap dijerat pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke1e, 2e KUHP dengan ancam pidana selama-lamanya 12 tahun penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak
Firdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaPegawai Minimarket Ditodong Sajam dan Senpi, Uang Rp67 Juta Dibawa Kabur
Awalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca Selengkapnya23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi
Empat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Curhat Pegawai Minimarket Dicibir Netizen Foto Sama Teman Polisi: Saya Tulang Punggung Keluarga, Kerja Apa Saja yang Penting Halal
Selain menjadi tulang punggung keluarga, sosoknya mengungkap hal lain.
Baca SelengkapnyaTiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku
Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area
Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaHidup Memprihatinkan dan Tak Lulus SD, Subaidi Sukses Jadi Bos Minimarket Setelah 47 Kali Gagal Menjalankan Bisnis
Di usia 13 tahun, dia sudah merantau ke Malaysia untuk menjadi TKI sebagai kuli bangunan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaDikawal Anggota DPD, Relawan Mas Gibran Bagikan Sembako di Pekanbaru, Medan hingga Majene
Relawan Mas Gibran kembali menggelar aksi bagi-bagi sembako di sejumlah provinsi
Baca Selengkapnya