Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peradilan masih kacau, pemerintah diminta moratorium hukuman mati

Peradilan masih kacau, pemerintah diminta moratorium hukuman mati Ilustrasi Hukuman Mati. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) melakukan penelitian mengenai potret hukuman mati dalam peradilan pidana studi atas 42 putusan pengadilan. Putusan yang dikaji merupakan putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung dari tahun 2002 hingga putusan tahun 2009.

Peneliti dari ICJR Supriyadi W Eddyono mengatakan, sistem peradilan pidana di Indonesia masih rapuh dan sangat terbuka peluang terjadinya kesalahan penghukuman. Dalam banyak kasus, kesalahan penghukuman menjadi sesuatu yang seringkali tak terhindarkan dalam praktik hukum pidana.

"Pada dasarnya hukum acara pidana di Indonesia tidak membedakan standar proses peradilan bagi orang-orang yang diancam pidana mati. Hampir semua ketentuan yang terdapat dalam hukum acara pidana di Indonesia memberikan standar peradilan yang sama antara proses peradilan bagi tersangka/terdakwa yang diancam pidana mati dan tersangka/terdakwa pada kasus-kasus lainnya," kata Supriyadi dalam sebuah diskusi, Jakarta, Minggu (12/4).

Dalam penelitiannya, dia menemukan permasalahan penerapan prinsip fair trial dalam peradilan pidana di Indonesia, khususnya bagi tersangka/terdakwa yang diancam pidana mati.

Hal tersebut, kata Supriyadi, dapat terlihat dari masih banyaknya persoalan yang ditemukan dalam berbagai putusan pidana yang menjatuhkan hukuman mati. Persoalan-persoalan tersebut tampak menyeluruh dan berulang seperti kehadiran akses bantuan hukum yang efektif, minimnya pembuktian dari jaksa, penyidikan yang eksesif sampai dengan inkonsistensi putusan hakim.

Oleh karena itu, dia menegaskan, ICJR mendesak kepada pemerintah untuk melakukan review ulang pada semua putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman mati. Harus dipastikan bahwa semua putusan sudah sesuai dengan prinsip fair trial dan prinsip universal terkait penjatuhan hukuman mati.

"Selanjutnya kami mendesak pemerintah untuk melakukan moratorium eksekusi bagi terpidana mati dan penjatuhan pidana mati selama masih belum adanya hukum acara pidana yang sesuai standar fair trial," tegas Supriyadi.

"Kami juga mendesak Mahkamah Agung untuk segera mencabut SEMA 1/2012 dan SEMA 7/2014 yang memberikan batasan-batasan serta hambatan kepada pencari keadilan. PK seharusnya diatur lebih komprehensif dalam KUHAP atau UU khusus mengenai PK sehingga tak menimbulkan pembatasan terhadap hak terpidana mati seperti pengaturan saat ini," tandasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Polisi Bahu Membahu Lakukan Pendinginan Lahan Terbakar 312 Hektare di Riau
Polisi Bahu Membahu Lakukan Pendinginan Lahan Terbakar 312 Hektare di Riau

Lahan seluas 312 Hektare di Inhu Riau terbakar. Proses pendinginan masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sidang Praperadilan Digelar, Tim Kuasa Hukum Minta Harkat dan Martabat Pegi Setiawan Dipulihkan
Sidang Praperadilan Digelar, Tim Kuasa Hukum Minta Harkat dan Martabat Pegi Setiawan Dipulihkan

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan sejumlah poin untuk meminta kasus yang menjerat kliennya segera dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Sedari Awal, Begini Tanggapan KY soal Putusan Hakim Eman
Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Sedari Awal, Begini Tanggapan KY soal Putusan Hakim Eman

KY meminta kepada pihak berperkara dan masyarakat luas untuk menghormati putusan hakim.

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Mendadak Kumpulkan Tahanan, Tegas Tanya
Perwira Polisi Mendadak Kumpulkan Tahanan, Tegas Tanya "Masih Ada yang Dipalak, Dimintai Iuran?"

Secara tegas, dia melempar sejumlah pertanyaan. Isinya soal pemalakan, iuran, dan berbagai hal mendasar lainnya.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD soal Putusan MA Tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah: Melampaui Kewenangan
Mahfud MD soal Putusan MA Tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah: Melampaui Kewenangan

Menurutnya, saat ini hukum di Indonesia sudah rusak. Karena dirusak oleh segelintir pihak.

Baca Selengkapnya
Agar terhindar dari kecelakaan, ada 5 cara mencegah ban selip saat berkendara di musim hujan.
Agar terhindar dari kecelakaan, ada 5 cara mencegah ban selip saat berkendara di musim hujan.

Penting untuk mengetahui cara mencegah ban selip saat berkendara di musim hujan

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Pegi Setiawan, Setiap Malam Nangis karena Tertekan Dikabarkan Dipindah ke Nusakambangan
Kondisi Terkini Pegi Setiawan, Setiap Malam Nangis karena Tertekan Dikabarkan Dipindah ke Nusakambangan

Kondisi itu dikarenakan Pegi mendengar kabar jika dirinya akan dipindah ke Nusakambangan.

Baca Selengkapnya