Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyuap Rita Widyasari kerap temui Kabag administrasi pertanahan urus perizinan lahan

Penyuap Rita Widyasari kerap temui Kabag administrasi pertanahan urus perizinan lahan Sidang Rita Widyasari. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - PNS dari kedinasan pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Siti Aminah mengatakan orang dekat Hery Susanto Gun alias Abun bernama Timotius kerap menemui Kepala Bagian Administrasi Pertanahan, Ismed Baramuli guna pengurusan permohonan izin.

Hal tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum pada KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Aminah saat hadir sebagai saksi meringankan bagi Rita Widyasari, Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sekaligus terdakwa penerima suap dari Abun.

Awalnya, Aminah mengatakan tidak tahu secara detil namun saat BAP dibacakan oleh Jaksa, ia mengamini keterangan tersebut.

"Dalam BAP saudari saksi mengatakan (maksud Timotius menemui Ismed) dalam rangka permohonan, menemui Kabag, antar dokumen-dokumen yang kurang dan terakhir saat pengambilan SK (Surat Keputusan)," ujar Jaksa saat membacakan BAP Aminah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (16/5).

Saat Timotius menerima SK izin lahan untuk PT Golden Sawit Prima, perusahaan milik Abun, tertandatangani Rita Widyasari. Meski saat pengurusan itu dilakukan, politisi Golkar itu belum dilantik sebagai Bupati. Sebab, pengurusan izin, dikatakan Aminah dilakukan sekitar 2010, tahun di mana Rita dilantik sebagai Bupati Kukar setelah menjabat sebagai Penjabat (pj).

Jaksa kemudian mengulik penerbitan SK tersebut. Aminah mengklaim, hal itu wajar lantaran dalam prosesnya draf kerap dibuat berulang kali setelah dilakukan perbaikan.

"Saudara saksi ingat dibuat draft itu terdakwa masih Pj atau sudah pelantikan?" Tanya Jaksa.

"Lupa. Yang jelas masih Pj," ujar Aminah.

"Kalau begitu yang tertanda tangan ditulis siapa?" Konfirmasi Jaksa.

"Rita," jawabnya.

"Kan dia masih Pj?" Konfirmasi Jaksa.

"Ya kan (pembuatan) draft itu tidak sekali berulang kali," ujarnya.

Diketahui atas kasus ini, Rita didakwa menerima suap dari Abun sebesar Rp 6 miliar atas pengurusan izin lahan kelapa sawit oleh perusahaan Abun bernama PT Golden Sawit Prima. Abun, sebagai penyuap Rita pun dituntut 4,5 tahun penjara

Sementara itu, selain menerima suap Rita juga didakwa menerima gratifikasi dari segala perizinan yang ada di Pemkab Kutai Kartanegara.

Ia pun didakwa melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 12 B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 KUHP.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berbanding 180 Derajat, Wanita Ini Bagikan Momen Kesendiriannya saat Dirawat di RS, Pasien Sebelah Ramai Dijenguk

Berbanding 180 Derajat, Wanita Ini Bagikan Momen Kesendiriannya saat Dirawat di RS, Pasien Sebelah Ramai Dijenguk

Wanita ini mengunggah momen 180 derajat yang berbanding terbalik dengan dirinya

Baca Selengkapnya
Pria Ini Bagikan Kisahnya Jadi Anak Tunggal dari Proses Bayi Tabung, Semua Keinginannya Bisa Terwujud

Pria Ini Bagikan Kisahnya Jadi Anak Tunggal dari Proses Bayi Tabung, Semua Keinginannya Bisa Terwujud

Pria ini bagikan kisah jadi anak tunggal bayi tabung. Semua keinginan tercapai.

Baca Selengkapnya
Mengapa Banyak Budaya Menganggap Tabu untuk Membuka Payung di Dalam Ruangan?

Mengapa Banyak Budaya Menganggap Tabu untuk Membuka Payung di Dalam Ruangan?

Mengapa sejumlah budaya sama-sama mengganggap tabu untuk membuka payung di dalam ruangan? Ketahui penjelasannya mengapa hal ini terjadi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda

Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda

Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.

Baca Selengkapnya
Sedang Seleksi Jasmani, Casis Polri ini Menangis Ayahnya Meninggal, AKBP Manang Langsung Mengandengnya 'Sabar ya'

Sedang Seleksi Jasmani, Casis Polri ini Menangis Ayahnya Meninggal, AKBP Manang Langsung Mengandengnya 'Sabar ya'

Casis Polda Jabar dijemput perwira polisi AKBP Manang usai mendengar kabar ayahnya meninggal. Begini cerita selengkapnya.

Baca Selengkapnya
AHY Bawa Ransel Hitam Saat Rapat Perdana Kabinet, Ini Isinya

AHY Bawa Ransel Hitam Saat Rapat Perdana Kabinet, Ini Isinya

Rapat kabinet paripurna kali ini sangat penting bagi AHY karena merupakan pengalaman perdana.

Baca Selengkapnya
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.

Baca Selengkapnya
Wanita ini Ratapi Nasib Rumahnya Terendam Banjir, Nangis Histeris Lihat Ijazah hingga Laptop yang Jadi Korban

Wanita ini Ratapi Nasib Rumahnya Terendam Banjir, Nangis Histeris Lihat Ijazah hingga Laptop yang Jadi Korban

Ia begitu terkejut melihat rumahnya yang sudah terendam banjir. Terlebih ia begitu menyayangkan saat barang-barang pentingnya jadi korban.

Baca Selengkapnya
Asik Berbaring di Rel, Kaki Remaja Putus Dilindas Kereta Api

Asik Berbaring di Rel, Kaki Remaja Putus Dilindas Kereta Api

Kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga lainnya agar waspada beraktivitas di sekitar rel.

Baca Selengkapnya