Penyuap Rita Widyasari didakwa beri suap Rp 6 miliar
Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada KPK mendakwa Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun alias Abun memberi suap Rp 6 miliar kepada Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Pemberian suap diperuntukan pemberian izin lokasi untuk keperluan inti perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara.
"Memberi sesuatu berupa uang sebesar Rp 6 miliar kepada penyelenggara negara yaitu kepada Rita Widyadari selaku Bupati Kutai Kartanegara periode 2010-2015 atas pemberian izin lokasi kelapa sawit di Kabupaten Kutai Kartanegara," ujar Jaksa Ahmad Burhanuddin, saat membacakan surat dakwaan milik Abun, Rabu (7/3).
Dalam kronologinya, pada tahun 2009, Abun mengajukan perizinan operasi keperluan kelapa sawit di Desa Kupang Baru. Namun terdapat kendala dari perizinan tersebut lantaran adanya tumpang tindih di lokasi tersebut.
Sebelum PT Sawit Golden Prima mengajukan izin, kantor Pertahanan Kabupaten Kutai Kartanegara lebih dulu mengeluarkan izin pertimbangan teknis kelapa sawit kepada PT Gunung Surya dan PT Mangulai Prima Energi. Selain itu, sebagian dari lokasi yang dimaksud telah dibebani izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam terhadap PT Kartika Kapuas.
"Sehingga pada bulan Mei 2010 izin tidak keluar. Guna memperlancar pengurusan izin lokasi yang dimaksud terdakwa memerintahkan stafnya untuk melakukan pendekatan terhadap Rita Widyasari," ujarnya.
Usai melakukan pendekatan, sekitar bulan Juli, staf Abun kembali menghubungi Rita guna meminta kelanjutan perizinan yang diajukan PT Sawit Golden Prima. Rita kemudian mengontak Ismed Ade Baramuli selaku Kepala Bagian Administrasi Pertahanan pada Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kepada Rita, Ismed mengatakan perizinan lokasi untuk PT Sawit Golden Prima sedang diproses.
Kemudian, sekitar pukul 23.00 WITA, Ismed dan Abun menyambangi kediaman Rita guna menandatangani persetujuan izin lokasi usaha. Usai penandatanganan surat izin dengan nomor 590/525.29/0007/A.Ptn menjadi dasar penggunaan lokasi di Desa Kupang Baru bagi perusahaan Abun di bidang kelapa sawit.
Sebagai kompensasi diterbitkannya izin usaha, Abun mentransfer uang sebanyak dua kali ke rekening milik Rita. Pertama, Abun mentransfer Rp 1 miliar, kedua sebesar Rp 5 miliar.
Atas perbuatannya ia didakwa Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 undang-undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap
KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaFOTO: Ini Tumpukan Uang Hasil OTT Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga
Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaPrabowo Diisukan Dirawat di RSPAD, TKN: Ini Kampanye Hitam
Prabowo diisukan sakit usai mengunjungi Sumedang (30/1) dan dilarikan ke RSPAD untuk menjalani perawatan.
Baca SelengkapnyaDitagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaOTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaDemi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca Selengkapnya