Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyuap Rahmat Yasin divonis 1 tahun 6 bulan

Penyuap Rahmat Yasin divonis 1 tahun 6 bulan FX Yohan Yap terdakwa penyuap Bupati Bogor Rachmat Yasin. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - FX Yohan Yap terdakwa penyuap Bupati Bogor Rahmat Yasin divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan, serta denda Rp 100 juta atau subsidair 1 bulan penjara. Yohan dianggap bersalah karena telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Hal itu terungkap dalam sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Rabu (24/9). "Menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 100 juta, apabila tidak dapat menggantinya bisa diganti dengan kurungan 1 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim, Nur Hakim dalam amar putusannya.

Yohan dijerat pasal 5 dan 13 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 dan 64 KUHPidana. Sebelum menjatuhi hukuman, Hakim menyatakan hal yang memberatkan terdakwa, yaitu tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Adapun untuk yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya, menyesal, tidak pernah dihukum, bersikap sopan selama persidangan dan menjadi justice collaborator. Atas vonis itu, Yohan menyatakan menerima, sementara JPU dari KPK menyatakan pikir-pikir untuk banding. "Artinya ini belum inkracht (berkekuatan hukum tetap), kita kasih waktu satu minggu," terang Nurhakim.

Yohan terbukti memberikan uang sebesar Rp 4,5 miliar kepada Bupati Bogor Rahmat Yasin yang di antaranya Rp 1,5 miliar diberikan melalui Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, HM Zairin.

Pemberian uang dilakukan agar Bupati Bogor Rahmat Yasin menerbitkan surat nomor 522/624/-Distanhut, tertanggal 29 April 2014 perihal rekomendasi tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri kepada Menteri Kehutanan RI.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak

Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak

Dikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Terdakwa Mutilasi Bos Galon di Semarang Muhammad Husen 20 Tahun Penjara

Ini Pertimbangan Hakim Vonis Terdakwa Mutilasi Bos Galon di Semarang Muhammad Husen 20 Tahun Penjara

Terdakwa kasus mutilasi bos galon Tembalang Semarang Muhammad Husen divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Semarang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Selain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar

Selain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar

Hakim mengatakan uang pengganti tersebut harus dibayar Hasbi Hasan paling lama setelah satu bulan usai putusan memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
PT DKI Sunat Vonis eks Pejabat Pajak Angin Prayitno, KPK: JPU Tak Pernah Terima Memori Banding

PT DKI Sunat Vonis eks Pejabat Pajak Angin Prayitno, KPK: JPU Tak Pernah Terima Memori Banding

Sebelumnya, Angin Prayitno Aji divonis pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Ungkap Komunikasi Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo saat Janjian Bertemu

Dewas KPK Ungkap Komunikasi Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo saat Janjian Bertemu

Kemudian komunikasi kembali terjadi pada Juni 2021. Saat itu Syahrul Yasin Limpo mengirimkan dokumen.

Baca Selengkapnya
Hal Memberatkan Hasbi Hasan hingga Divonis 6 Tahun, Coreng Nama Baik MA dengan Terima Suap Rp1 M

Hal Memberatkan Hasbi Hasan hingga Divonis 6 Tahun, Coreng Nama Baik MA dengan Terima Suap Rp1 M

Dalam pertimbangan vonisnya salah satunya Hasbi telah mencoreng nama institusi tempat bekerjanya

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, Ditjen Pajak Beri Respons Begini

Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, Ditjen Pajak Beri Respons Begini

Dwi memastikan, DJP akan terus menjaga integritas dan kode etik yang berlaku.

Baca Selengkapnya