Penyuap KPU Garut dari tim calon independen dan gagal lolos Pilkada
Merdeka.com - Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat segera memecat Komisioner KPU Garut berinisial AS. Itu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara pemilihan kepala daerah.
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat akan menggunakan surat keterangan dari polda jabar untuk diteruskan ke KPU RI.
"Kasus ini akan diadukan ke dewan kehormatan penyelenggara. Agar cepat prosesnya. Calon penggantinya sudah ada. Penggantinya adalah ranking enam dari hasil seleksi KPU," ucapnya di Mapolda Jabar, Senin (26/2).
Dalam kesempatan itu pula, Yayat mengungkapkan bahwa tersangka penyuap berinisial DW sempat mencoba menyuap petinggi KPU Garut. Namun, mereka menolak. Hanya satu yang berhasil tergoda.
"Tim kampanye mendatangi satu-satu anggota menawarkan atau iming-iming. Tapi ketua dan tiga anggota KPU menolak. Intinya si penyuap ingin meloloskan paslon," terangnya.
Hingga akhirnya penetapan, paslon dari independen Soni Sondani-Usep Nurdin itu tidak lolos. "Dibawa ke rapat pleno, dan paslon yang timnya menyuap itu ditolak. Paslon yang bersangkutan gagal," katanya.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Garut untuk tenang. Pihaknya akan menjamin proses yang sedang dilaksanakan Polda tidak akan mempengaruhi pemilihan Garut maupun Pilkada yang lain.
"Kami jamin 100 persen tidak akan mempengaruhi kinerja KPU Garut terhadap tugasnya. Kami harus mengembalikan trust publik yang terpuruk harus bersama-sama," ucapnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Polda Jabar resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus gratifikasi dalam Pilkada Garut. Mereka adalah anggota komisioner KPU Garut berinisial AS, ketua Panwaslu Garut berinisial HH, dan seorang tim pemenangan pasangan calon independen Soni Sondani-Usep Nurdin berinisial DW.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaSebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGiliran Universitas Bung Karno Keluarkan Petisi Tolak Penyalahgunaan Kekuasaan di Pemilu 2024
KPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya diinginkannya bersikap independen
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaKPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini
KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca Selengkapnya5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Selengkapnya