Penyiram air keras mahasiswi Binus ditangkap di Pontianak
Merdeka.com - Setelah sempat kabur selama satu bulan, Riki Halim Levin (23), penyiram air keras ke tubuh Lynia Davega (19) akhirnya tertangkap. Riki yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu ditangkap di Jalan Kom Yos Sudarso Jeruju, Pontianak Barat, Pontianak, Kalimantan Barat.
"Tersangka ditangkap Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi, Kamis (7/11).
Riki merupakan mantan pacar mahasiswi Universitas Bina Nusantara (Binus) itu. Ia nekat menyiram korban karena diputuskan secara sepihak.
Korban disiram air keras di tempat indekosnya di Jl U No 7B, RT 9 RW 15, Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku menyiram pada Kamis (3/10) pukul 09.45 WIB.
Akibat penyiraman tersebut, korban mengalami luka di sekujur tubuh dan telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Royal Taruma, Jakarta Barat.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
kspresi wajah Anies langsung tidak suka namun tak lama senyum kepada arah orang yang menamparnya tersebut
Baca SelengkapnyaPesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaBukit ini berada di atas ketinggian, dengan hamparan pohon pinus yang berjajar rapi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setelah ibunya meninggal, Iky dan ketiga adik balitanya dan sang nenek mengontrak rumah. Ayahnya pergi meninggalkan mereka tanpa kabar.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaBegini kisah pilu seorang kakek pemulung yang hanya mampu beli makan nasi dan air putih sehari.
Baca SelengkapnyaBeruntung rombongan tersebut akhirnya berkenan untuk kembali dan menjemput Gunawan di Pos Polisi.
Baca SelengkapnyaIbu di Bekasi tega menikam anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun karena bisikan gaib.
Baca SelengkapnyaSebagian wilayah Indonesia belakangan ini dilanda hujan lebat hingga menyebabkan terjadinya banjir.
Baca Selengkapnya