Penyiram air keras ke pemandu karaoke terancam 15 tahun penjara
Merdeka.com - Pelaku penyiraman air keras terhadap pemandu karaoke (LC) Dian Wulansari alias Citra (24), warga Dusun Kemlagitimur, Desa Kemlagi, Kecamatan, Mojokerto, diancam hukuman 15 tahun penjara. Terdakwa Lamaji (39), warga Desa Randubngo, RT 16 RW 05, Kecamatan Mojosari, didakwa tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sidang kasus penyiraman air keras diketuai Joko Waluyo digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri Mojokerto. Sidang ini merupakan lanjutan, dengan agenda menghadirkan saksi ibu korban Ninik Kusniwati dan perajin perak, Asmadun, orang yang memberikan air keras (air raksa) atas permintaan terdakwa Lamaji.
Pada sidang sebelumnya, terdakwa dijatuhi dakwaan melanggar pasal berlapis, yakni pasal 351, pasal 353, pasal 354 dan pasal 355 tentang penganiayaan berat berencana, mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dalam memberikan kesaksian di ruang sidang, ibu korban mengaku kaget atas peristiwa penyiraman air keras yang menimpa korban pada Minggu dini hari (5/3) lalu.
"Sebelum kejadian, anak saya sempat cerita kalau diancam sama terdakwa. Tahu tahu ada kabar anaknya disiram air keras," jelas Ninik saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim, Selasa (1/4).
Sementara Asmadun, asal Mojosari seorang perajin perak yang menjadi saksi dalam persidangan mengatakan, terdakwa meminta air keras sehari sebelum kejadian, Sabtu (4/3), dengan asalan untuk mengawetkan hewan.
"Dia minta air keras alasanya untuk mengawetkan binatang. Setelah kejadian itu (penyiraman air keras) saya kaget dan marah. Kalau tahu sebelumnya untuk menyiram orang, tidak akan saya kasih," jelasnya dalam persidangan.
Setelah mendengarkan keterangan kedua saksi, Ketua Majelis Hakim Joko Waluyo menutup sidang. Sidang akan dilanjutkan hari Selasa (8/8), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terdakwa.
Seperti diketahui, Lamaji tega menyiramkan air keras ke wajah pacarnya Dian Wulansari. Diduga pelaku nekat melakukan penyiraman air keras, lantaran cemburu karena kekasihnya bersama lelaki lain.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
FOTO: Ngeri! Ini Penampakan Luapan Kali Mampang sampai Banjiri Kawasan Kemang Setinggi Pinggang Orang Dewasa
Ketinggian air banjir yang melanda kawasan tersebut mulai dari 20 sampai 90 centimeter.
Baca SelengkapnyaPengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya
DJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaPenyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kebakaran Ponpes Al Washilah Lemo Polman Renggut Korban Jiwa, 2 Santri Meninggal Dunia
Kebakaran Pondok Pesantren (ponpes) Al Wasilah Lemo, Polewali Mandar, merenggut korban jiwa. Dua santri meninggal dunia akibat mengalami luka bakar parah.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaIdentitas Korban Lain Kasus Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Kramat Jati
Penetapan tersangka dilakukan, setelah DJ berhasil ditangkap di kawasan Bambu Apus, Pamulang.
Baca SelengkapnyaKepergok Mengintip ke Kamar Mandi, Seorang Pria Bunuh Calon Adik Ipar
Pelaku dan korban sempat cekcok dan melangsungkan penganiayaan hingga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKeji! Santri di Parepare Dianiaya Guru, Bagian Punggungnya Disetrika
Korban yang berusia 13 tahun sedang menjalani perawatan. Kasus terungkap setelah orang tua korban membuat laporan.
Baca Selengkapnya