Penyidik Polda Metro bantah tekan anak buah Hercules
Merdeka.com - Dalam persidangan ketiga terdakwa kasus premanisme, Hercules Rozario Marshall, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin Fajar Arisetiawan mendatangkan tiga orang saksi yang berasal dari penyidik Polda Metro Jaya. Ketiga orang saksi tersebut terdiri dari Teuku Arsyad Khadafi (31), Ahmad Iman dan FM Siregar.
Salah satu saksi yang diperiksa pertama, Teuku khadafi menolak keterangan tersangka Antonius Malaru (34) yang menjadi saksi pada persidangan kedua Hercules, Senin 3 Juni lalu bahwa dia ditekan selama pemeriksaan. Pemeriksaan tersangka dilakukan di ruang Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, pada 8 Maret 2013 sekitar pukul 20.30 WIB.
"Kami tidak melakukan pemaksaan, pemeriksaan dilakukan di ruang terbuka sehingga bisa disaksikan oleh rekan-rekan penyidik yang lain," kata Khadafi saat memberikan jawaban kepada Hakim Ketua Kemal Tampubolon, Senin (10/6).
Dalam persidangan yang digelar di ruang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, saksi membantah jika tersangka Antonius Malaru buta huruf. Seusai mengetik BAP, Khadafi mempersilakan tersangka untuk membaca dan menandatanganinya.
"Pada saat itu dia mampu membaca, saya persilakan untuk membaca," ujar Khadafi.
Dalam persidangan kedua, tersangka Antonius Malaru mengaku ditekan saat pemeriksaan. Pria yang pada saat penangkapan Hercules berada di depan rumah bosnya itu mengaku buta huruf.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya
Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaIbu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup
Gestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa
Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jadi Tersangka, Petugas Damkar Cabuli Anak Kandung Segera Dipecat
Polda Metro Jaya telah resmi menahan Anggota Damkar Jakarta Timur inisial SN selaku tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaTampang Ayah Banting Anak hingga Tewas di Penjaringan, Wajah Lesu dan Tangan Diborgol
Usman kini ditahan oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaAnak Buah Letjen Maruli Simanjuntak Naik Jabatan, Ini Sosoknya Langsung Diselamati Sang Jenderal
Momen Pangkostrad berikan selamat pada anggotanya yang baru saja mendapat kenaikan jabatan.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya