Penyidik KPK Periksa Sejumlah Mantan dan Anggota DPRD Polewali Mandar
Merdeka.com - Puluhan mantan dan anggota aktif DPRD periode 2014-2019 Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), diperiksa Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/11). Pemeriksaan di aula Mapolres Polman, diduga terkait soal klarifikasi pembahasan anggaran tahun 2016-2017 di sana.
Informasi yang diterima merdeka.com, pemeriksaan dimulai sejak pukul 08.30 WITA hingga sore. Ada 11 mantan anggota DPRD periode 2014-2019 bersama beberapa anggota DPRD yang masih aktif diperiksa bergantian.
Pemeriksaan berlangsung secara tertutup dan dijaga ketat personel Polres Polman. Beberapa wartawan hanya mengambil gambar dari luar gedung.
Salah seorang mantan anggota DPRD periode 2014-2019 dari Partai Demokrat, Juanda membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.
"Ia benar hari ini saya memenuhi panggilan KPK di aula Polres Polman bersama beberapa mantan anggota DPRD Polman lainnya," kata Juanda.
Dia enggan membeberkan detail pertanyaan yang diajukan KPK dan meminta wartawan untuk melakukan konfirmasi langsung kepada penyidik KPK.
"Saya dipanggil penyidik KPK untuk mengklarifikasi pembahasan anggaran tahun 2016-2017," ucapnya.
Terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa sejak hari Senin kemarin penyidik berada di Polman.
"Benar mulai hari Senin, 16 November 2020, penyidik KPK ada permintaan keterangan terhadap beberapa anggota DPRD di Kabupaten Polewali Mandar. Dan hal ini dilakukan terkait kegiatan penyelidikan," tutur Fikri.
Menurut Ali Fikri, jika dalam penyelidikan ditemukan adanya indikasi pidana, maka KPK akan meningkatkan status menjadi penyidikan.
"Jika kemudian setelah adanya permintaan keterangan tersebut ada indikasi peristiwa pidana, maka KPK akan meningkatkan pada proses penyidikan," pungkas Fikri.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaPascakericuhan, Polda Sulsel Jaga Ketat Rekapitulasi Tingkat Provinsi
Pihak yang terlibat kericuhan di Kantor KPU Sinjai juga sudah diamankan dan diperiksa.
Baca Selengkapnya