Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD di Makassar Diduga Dipicu Perusakan Rumah Makan

Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD di Makassar Diduga Dipicu Perusakan Rumah Makan Polisi tangkap dua pelaku penyerangan rumah mantan anggota DPD. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mengamankan dua pelaku perusakan rumah mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Litha Brent, di Jalan Gunung Merapi Makassar. Perusakan diduga masalah kepemilikan tanah.

Kepala Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Budhi Haryanto mengatakan dua orang diamankan dalam kasus perusakan yakni MI (44) dan MS (42). Budhi menyebut kedua orang diamankan merupakan orang suruhan dari salah satu pihak yang berselisih.

"Motifnya untuk sementara dia dipancing oleh pihak sebelah untuk melakukan aksi. Kedua belah pihak ini berselisih, masing-masing berpendapat merasa mengklaim punya hak, namun yang jelas dalam peristiwa ini, ditemukan peristiwa fakta perusakan rumah," kata Budhi di Mapolrestabes Makassar.

Budhi menjelaskan kedua tersangka memiliki peran berbeda. "Nanti kita akan dalami, apakah ini orang yang disuruh. Kalau memang itu benar maka yang menyuruh akan kita lakukan proses hukum," sebutnya.

Budhi menyebut keduanya pelaku terancam Pasal 170 ayat 1 KUHPidana. Mereka melakukan perusakan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.

Sementara kuasa hukum Ferdi, Yusuf Rajab memberikan klarifikasi terkait kejadian perusakan di rumah Litha Brent. Dia menyebut perusakan tersebut terjadi karena reaksi sebelumnya di mana orang suruhan diduga dari pihak Litha Brent melakukan pembongkaran di tanah milik kliennya.

"Supaya mereka tahu yang terjadi di Makassar bukan penyerangan dilakukan sepihak. Tetapi ada sebab akibat yang terjadi, memicu persoalan ini terjadi karena adanya dugaan penyerangan. Jadi awal mulanya pemicu ini adalah disebabkan adanya pihak diduga dari Litha Brent dalam hal ini premannya melakukan pembongkaran terhadap seng yang kita pasang terhadap tanah klien kami yang bersertifikat hak milik," ujarnya.

Yusuf menyebut pihak sebelah bahkan melakukan dua kali perusakan di tempat milik kliennya. Selain merusak, seng gembok pagar RM Ati Raja juga dirusak.

"Dia melakukan pembongkaran ini, pertama dia menggunakan preman juga, yang kedua dia kemudian menggurinda spandek yang sudah berdiri selama lima tahun lamanya. Yang melakukan itu adalah orang-orang suruhan diduga daripada Litha Brent," kata dia.

Ia mengaku kasus perusakan tersebut sudah lebih dulu dilaporkan pihaknya ke polisi. Hanya saja, laporan tersebut belum ditindaklanjuti polisi.

"Oleh karena itu, kami langsung melakukan laporan polisi terkait perusakan oleh oknum diduga dari pihak sebelah. Oleh karena itu, saya meminta kepada Kapolda dan Kapolrestabes untuk objektif," tegasnya.

"Jangan sampai klien kami yang beretikad baik membeli tanah ini di BPN, tolong diluruskan. Oleh karena itu kami mau mengkonfirmasi terkait bentrok di lapangan," tuturnya.

Sementara kuasa hukum Ferdi lainnya, Muh Nasir meluruskan terkait diamankannya MI dan MS. Ia menyebut keduanya bukan ditangkap polisi, tetapi mereka menyerahkan langsung Polrestabes Makassar.

"Kami ingin klarifikasi dua orang yang menjadi tersangka itu tidak ditangkap. Kami menyerahkan mereka ke Polrestabes," tegasnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bentrokan Antar Pemuda di Makassar, Satu Pemuda Tewas Ditikam

Bentrokan Antar Pemuda di Makassar, Satu Pemuda Tewas Ditikam

Bentrokan antar pemuda terjadi di Kelurahan Pai terjadi pada pukul 00.20 Wita, Jumat (15/3).

Baca Selengkapnya
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.

Baca Selengkapnya
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menteri Basuki Ungkap Luhut Protes Rumah Menteri di IKN Kecil

Menteri Basuki Ungkap Luhut Protes Rumah Menteri di IKN Kecil

rumah miliknya sudah jadi dibangun dan rumah tersebut tidak mewah.

Baca Selengkapnya
DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada

DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada

Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Seorang Perempuan Tewas Usai Terjatuh dari Lantai 9 Apartemen Laguna Pluit

Seorang Perempuan Tewas Usai Terjatuh dari Lantai 9 Apartemen Laguna Pluit

Atas adanya kejadian ini, polisi langsung menuju ke lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas

Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas

Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.

Baca Selengkapnya