Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyempurnaan UU tentang parpol, Ditjen Polpum gelar rapat pembahasan naskah akademik

Penyempurnaan UU tentang parpol, Ditjen Polpum gelar rapat pembahasan naskah akademik Ilham Syah Azikin Bupati Bantaeng terpilih dan La ode Ahmad Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Dewasa ini, sebuah partai politik di Tanah Air mengemban sebuah peranan dan kendali penting karena partai politik merupakan salah satu pilar demokrasi. Kelembagaan Partai Politik yang kuat akan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya.

Dalam menyongsong pesta demokrasi lima tahunan yakni Pemilihan Umum 2019 nanti, UU tentang Partai Politik perlu diadakan penyempurnaan. Maka dari itu, Ditjen Polpum Kemendagri menggelar Rapat Pembahasan Naskah Akademik dalam Rangka Penyempurnaan UU No.2/2018 tentang Parpol di Royal Kuningan Hotel, Jakarta pada Kamis (9/8).

La Ode Direktur Politik Dalam Negeri dalam sambutannya mengatakan bahwa dinamika kontestasi Partai Politik telah dimulai sejak seleksi peserta Pemilu 2019. Sebanyak 20 parpol akan menjadi bagian dari perhelatan akbar lima tahunan tersebut, termasuk 4 partai lokal di Aceh.

Dalam pembahasan ini disebutkan pokok-pokok penyempurnaan UU parpol di antaranya penguatan kelembagaan, keanggotaan, syarat dan tata cara pendaftaran, hak dan kewajiban, mekanisme pembubaran, kaderisasi, rekrutmen, transparansi akuntabilitas, penegakan kode etik, kepengurusan mekanisme penyelesaian sengketa dan keuangan parpol.

La Ode menegaskan perlunya manajemen dan tata kelola organisasi sebuah parpol agar sebuah sistem yang sudah berjalan bisa dibenahi lebih baik lagi ke depannya.

"Partai Politik sebagai institusi penyuplai kader terbaiknya di level eksekutif maupun legislatif agar bisa mengembangkan kapasitas bersaing dalam Pemilu nanti dan berkontribusi secara kreatif dalam perdebatan kebijakan publik," tutupnya.

Turut hadir dalam Rapat ini di antaranya pejabat/perwakilan dari KPK, BPK, Kemenkopolhukam, Perludem serta internal dari Ditjen Polpum itu sendiri.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Sivitas Akademika Unipdu Jombang Serukan Pemilu Damai dan Tolak Politik Praktis

Sivitas Akademika Unipdu Jombang Serukan Pemilu Damai dan Tolak Politik Praktis

Mahasiswa juga menyuarakan agar ASN, TNI dan Polri tetap netral dan bekerja sesuai dengan porsinya.

Baca Selengkapnya
Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres

Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres

Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Parpol Pilih Beli Barang Impor, Penjualan Kaos dan Alat Peraga Pemilu Buatan UMKM Lesu

Parpol Pilih Beli Barang Impor, Penjualan Kaos dan Alat Peraga Pemilu Buatan UMKM Lesu

Para pedagang konveksi di Pasar Tanah Abang dan PD Jaya Pasar Senen Jakarta mengalami penurunan penjualan produk alat kampanye.

Baca Selengkapnya
Curhat Caleg Perempuan Golkar Lihat Pertarungan Pemilu 2024: Patriarki dan Politik Uang, Parpol Jangan Diam!

Curhat Caleg Perempuan Golkar Lihat Pertarungan Pemilu 2024: Patriarki dan Politik Uang, Parpol Jangan Diam!

Melli ingin parpol melindungi caleg perempuannya dari kecurangan

Baca Selengkapnya
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin

Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin

Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Baca Selengkapnya
Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

AHY menegaskan ingin fokus memenangkan Partai Demokrat dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya