Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyelundupan Ganja ke Timor Leste Gunakan Jalur Tikus dan Libatkan Tukang Ojek

Penyelundupan Ganja ke Timor Leste Gunakan Jalur Tikus dan Libatkan Tukang Ojek Ilustrasi Garis Polisi. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil menggagalkan penyelundupan ganja ke Timor Leste. Ganja seberat kurang lebih satu kilogram ini diamankan saat hendak diselundupkan ke negara Timor Leste melalui Kabupaten Belu, Kamis (9/3) lalu.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP NTT, Kombes Pol Mohammad Nasrun M menjelaskan, barang haram itu hendak dikirim ke negara Timor Leste melalui jalan tikus Haekesak, Kecamatan Raihat dan melibatkan tukang ojek.

Diperoleh informasi, ganja itu dipasok dari Bali dan hendak dimasukkan ke negara Timor Leste mengunakan jasa pengiriman barang tujuan Maliana, namun BNNP NTT berhasil menggagalkan sebelum diantar ke perbatasan Haekesak.

BNN mengamankan tiga pria yang merupakan tukang ojek di Kota Atambua. Ketiga tukang ojek ini yakni MB, B dan YN.

"Dari pengembangan selanjutnya kemudian diamankan dua orang tukang ojek lagi yang disewa untuk mengangkut ganja tersebut ke perbatasan Kabupaten Belu dan Timor Leste," ujarnya, Senin (13/3).

Pasca memeriksa tiga tukang ojek ini, terungkap ganja kurang lebih satu kilogram ini merupakan milik EL, warga Maliana, Timor Leste. Penyidik kini memeriksa intensif MB, B dan YN yang dibayar untuk mengambil dan mengantar paket narkotika jenis ganja ini.

"Pihak BNN Provinsi NTT juga memanggil pihak jasa pengiriman terkait hal ini sambil menyelidiki bandar, yang mengirim ganja ke jalur tikus wilayah perbatasan. Tiga orang yang sempat diamankan kemudian dipulangkan pasca pemeriksaan," jelas Mohammad Nasrun M.

"Tadinya sempat kita amankan tiga orang. Setelah diminta keterangan dan tidak terlibat jaringan, mereka murni jasa ojek membawa barang maka kita kembalikan ke keluarga," tutupnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT

Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.

Baca Selengkapnya
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi-PM Timor Leste Sepakat Dorong Penyelesaian Perundingan Batas Negara

Jokowi-PM Timor Leste Sepakat Dorong Penyelesaian Perundingan Batas Negara

Ini merupakan kunjungan resmi perdana Xanana Gusmao sejak dilantik menjadi PM pada Juli 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
Menjelajah Hutan Bonsai Fatumnasi di NTT, Ribuan Pohon Kerdil Berusia Ratusan Tahun Bentuknya Bak Orang Menari

Menjelajah Hutan Bonsai Fatumnasi di NTT, Ribuan Pohon Kerdil Berusia Ratusan Tahun Bentuknya Bak Orang Menari

Selain alamnya yang indah, Fatumnasi juga dihuni oleh suku tertua di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya