Penyelundupan 2 Karung Sabu dan Ekstasi dari Nelayan di Cilegon Digagalkan
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Barat telah menggagalkan upaya peredaran dua karung besar berisi narkoba jenis sabu dan ekstasi dari kapal nelayan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz di Jakarta, Senin (26/11), membenarkan adanya temuan narkoba tersebut yang diyakini mencapai berat puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi.
"Iya betul. Kami masih mengembangkan kasusnya," ujar Erick.
Dia memaparkan, anggotanya pada saat penggerebekan mendapati dua karung berisi narkoba yang akan diturunkan dari kapal nelayan di pelabuhan rakyat di Kecamatan Bojonegara, Cilegon, Banten, Rabu (21/11).
Dua karung narkoba tersebut rencananya akan dibawa dengan mobil mewah ke para pengedar di Jakarta.
Dari hasil penggerebekan yang dipimpin Kanit 1 Satnarkoba AKP Indra Maulana, Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan tiga orang tersangka, yakni dua kurir berinisial APP (30), HA (41), dan LS (36) sebagai kapten kapal.
Kapal yang mengangkut juga sudah kami amankan untuk pemeriksaan, ujar AKBP Erick.
Ketiga tersangka sudah digiring menuju Polres Jakarta Barat guna pemeriksaan, sementara sejumlah tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ini masih dalam pengejaran.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKapal Nelayan Rute Jakarta-Lombok Angkut 37 Orang Tenggelam di Selayar, 2 Meninggal dan 24 Hilang
Namun saat berada di 52 NM dari Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kapal tersebut dihantam cuaca buruk.
Baca SelengkapnyaKelakar Jenderal Karyoto soal Kejahatan di Jakarta Jelang Pencoblosan: Sepi Kayak Lebaran
Polda Metro Jaya mengklaim tindak kejahatan di Jakarta dan sekitarnya terpantau sepi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bukan Hanya di Jalan Raya, Baliho Caleg di Cirebon Marak Ditemukan di Area Kuburan
Alat peraga kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di area pemakaman umum dan median jalan melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaDitempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca Selengkapnya3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca Selengkapnya16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaCatat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
Khusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Selengkapnya