Penyelidikan Bupati Sidoarjo Dilakukan KPK Sejak Era Agus Rahardjo
Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Penangkapan Bupati Saiful Ilah itu merupakan pertama dilakukan tim KPK era kepemimpinan Firli Bahuri Cs.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengatakan, penyelidikan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dilakukan sejak KPK era Agus Rahardjo. Menurut Alexander, Bupati Saiful Ilah telah disadap KPK sebelum dewan pengawas dilantik.
"Penyadapannya yang lama, sebelum pelantikan dewan pengawas itu, kan. Informasi yang sebelumnya sudah lama," kata Alexander di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (8/1).
Alexander mengungkapkan, karena proses penyadapan dilakukan sebelum dewan pengawas KPK dilantik sehingga tidak diperlukan izin dari dewan pengawas untuk melakukan tindakan penyadapan maupun OTT.
Dia menjelaskan, penyadapan, penggeledahan dan penyitaan dilakukan KPK seizin dewan pengawas yang diatur Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 saat ini tengah disusun Standar Operasional Prosedurnya.
"Peraturan sedang kita susun SOP-nya. Jadi, sementara kita susun SOP-nya. Kan dewan pengawas sudah ada, tinggal nanti ketentuan SOP-nya seperti apa nanti kita atur," kata dia.
Diketahui sebelumnya, Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Bersama Saiful, tim mengamankan sejumlah uang.
"Ada sejumlah uang. Masih dihitung," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).
Dia mengaku, KPK akan membeberkan jumlah uang yang diamankan tim penindakan saat jumpa pers nanti. Saat ini, tim masih memeriksa intensif Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Saiful Ilah sendiri tiba di markas antirasuah pukul 09.20 WIB. Politikus PKB itu terlihat santai saat digelandang menuju ruang pemeriksaan lembaga antirasuah.
Dia mengaku tak tahu alasan dirinya dibawa oleh tim penindakan.
"Saya enggak tahu, saya belum tahu," kata Saiful Ilah di KPK.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri
KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Bupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi DukPembangunan di era Jokowi sudah baik dan berhasil maka otomatis harus dilanjutkan.ung Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca Selengkapnya