Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyelenggara Tes Covid-19 di Yogyakarta Wajib Sediakan Ruang Isolasi Sementara

Penyelenggara Tes Covid-19 di Yogyakarta Wajib Sediakan Ruang Isolasi Sementara Pemeriksaan Sampel Tes PCR Covid-19. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Pemerintah Kota Yogyakarta akan memberlakukan peraturan yang mewajibkan institusi penyelenggara tes Covid-19, mulai dari rapid test antigen, swab PCR, hingga GeNose untuk menyediakan ruang isolasi sementara.

"Aturan berisi kewajiban penyediaan ruang isolasi sementara tersebut ditargetkan dapat ditetapkan pekan depan untuk selanjutnya disosialisasikan kepada penyelenggara tes Covid-19," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Rabu (28/4).

Menurut dia, masih ada penyelenggara tes Covid-19, khususnya yang bersifat mandiri seperti laboratorium atau layanan drive thru yang sama sekali tidak memiliki ruang isolasi sementara apabila menemukan kasus positif.

"Warga yang dinyatakan positif Covid-19 pun merasa kebingungan harus bertindak seperti apa," lanjut Haryadi yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Yogyakarta seperti dikutip dari Antara.

Penyelenggara tes Covid-19, lanjut dia, terkesan hanya memberikan pelayanan untuk pengetesan saja tanpa memiliki prosedur apabila menemukan warga yang dinyatakan positif Covid-19.

Haryadi khawatir, kondisi tersebut rentan meningkatkan potensi penularan kasus Covid-19, karena pasien terkonfirmasi positif masih bisa berjalan-jalan dengan leluasa. "Apalagi jika mereka tidak merasakan gejala apapun dan merasa sehat," katanya.

Dengan adanya kewajiban penyelenggara tes Covid-19 untuk menyediakan ruangan isolasi sementara, maka Haryadi berharap, warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 bisa mendapat penanganan yang lebih baik dan puskesmas pun bisa melakukan tracing kasus.

"Nantinya, penyelenggara tes Covid-19 diwajibkan melapor ke help desk Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta apabila menemukan kasus positif dan pasien pun bisa ditangani dengan prosedur medis yang benar. Apakah perlu dirujuk ke rumah sakit atau cukup menjalani isolasi mandiri," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama RS Panti Rapih Triputro Nugroho mengatakan, rumah sakit sudah memiliki prosedur yang ketat apabila ada warga yang melakukan pemeriksaan dan kemudian dinyatakan positif terpapar Covid-19.

"Jika ada pasien yang periksa dan kemudian dinyatakan positif, maka sudah ada prosedur-prosedur yang ditetapkan rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Pasien tidak dibiarkan begitu saja," katanya.

Ia menambahkan, kerap mendapat pasien yang datang untuk melakukan pemeriksaan di rumah sakit usai mendapati dirinya dinyatakan positif terpapar Covid-19 dari tes yang sebelumnya dilakukan.

Ia pun memastikan rutin menyampaikan laporan ke Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta apabila ada temuan pasien yang dinyatakan positif terpapar Covid-19.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.

Baca Selengkapnya
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
45 Warga di Yogyakarta Suspek Antraks

45 Warga di Yogyakarta Suspek Antraks

Dinas Kesehatan Yogyakarta saat ini tengah menunggu hasil tes darah dari 45 pasien.

Baca Selengkapnya
Izin Desak Anies di Yogyakarta Dibatalkan Mendadak, Anies Singgung Perintah Jokowi

Izin Desak Anies di Yogyakarta Dibatalkan Mendadak, Anies Singgung Perintah Jokowi

Anies Baswedan merespons acara Desak Anies di Yogyakarta dibatalkan mendadak.

Baca Selengkapnya
Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023

Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023

Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.

Baca Selengkapnya
Pendukung Ganjar-Mahfud jadi Korban Penganiayaan di Jateng, Ini Respons PDIP

Pendukung Ganjar-Mahfud jadi Korban Penganiayaan di Jateng, Ini Respons PDIP

Hasto kini tengah menunggu laporan dari Yogyakarta terkait insiden kekerasan yang menimpa kader Repdem tersebut.

Baca Selengkapnya
Usai Tersangka, Siskaeee Ganti-Ganti Nomor dan Pindah-Pindah Tempat

Usai Tersangka, Siskaeee Ganti-Ganti Nomor dan Pindah-Pindah Tempat

Polisi kemudian menemukan keberadaannya pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 08.25 WIB.

Baca Selengkapnya