Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Dwi Sulistyo tiga tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (9/2). Dwi dituntut atas kasus penyedia senjata api dalam pembunuhan berencana istri TNI Kopda Muslimin, Rina Wulandari.
Tuntutan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Gilang Prama Jasa. Terdakwa dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api.
"Menjatuhkan tuntutan pada terdakwa Dwi Sulistyo selama tiga tahun penjara," kata JPU, Gilang Prama Jasa, Kamis (9/2).
Dalam pertimbangan jaksa, terdakwa Dwi Sulistyo telah menyediakan senjata api yang digunakan oleh Sugiono dan terdakwa lainnya untuk melakukan tindak pidana penembakan.
"Pada perkara itu sasaran korbannya adalah Rina Wulandari istri dari Kopda Muslimin," ungkap Gilang
Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Aryas Adi menyebut tuntutan hukuman yang dijatuhkan terdakwa Dwi Sulistyo terlalu tinggi dan berat. Jaksa dinilai tidak memperhatikan fakta persidangan bahwa terdakwa Dwi Sulistyo hanya menerima titipan pistol.
"Terdakwa ini tidak tahu, ia hanya dititipi saja sama seseorang dan sekarang masih DPO," jelas Aryas.
Di sisi lain, ia menepis kliennya telah menerima uang Rp500.000 sebagai imbalan hasil penjualan pistol. Tapi uang yang diterima terdakwa merupakan imbalan karena telat mau dititipi senjata api.
"Terdakwa harusnya tidak dituntut seberat itu. Seharusnya dibebaskan karena dia bukan sebagai penjual hanya dititipi yang kemudian barang itu digunakan seseorang. Dia tidak tahu digunakan untuk apa," tandas Aryas.
Advertisement
Imigrasi Mulai Sebarkan Panduan Berperilaku untuk Wisman di Bali
Sekitar 28 Menit yang laluKebakaran Rumah di Pulogadung, 90 Petugas Damkar Dikerahkan
Sekitar 37 Menit yang laluBanyak Dokter Tak Hadir, Pasien RSUZA Banda Aceh Menumpuk di Poliklinik
Sekitar 38 Menit yang laluTenggelam di Danau Puri Tangerang, Dua Remaja Meninggal
Sekitar 45 Menit yang laluLuhut Minta LSM Diaudit: Banyak yang Gunakan Dana Tidak Jelas
Sekitar 54 Menit yang laluKaryawati Dibacok Begal di Bekasi, Polisi Bentuk Tim Kejar Pelaku
Sekitar 1 Jam yang laluAtasi Kemiskinan di Kendal, Ganjar Siapkan Bankeu hingga Hibah Sosial Rp94,6 M
Sekitar 1 Jam yang laluDPR: Insentif Pendanaan Bisa Jadi Strategi Tingkatkan Perempuan dalam Politik
Sekitar 1 Jam yang lalu60 Jenazah PMI Nonprosedural Dipulangkan ke NTT Sepanjang Januari-Juni 2023
Sekitar 1 Jam yang laluDiduga Kelelahan, Driver Ojol Meninggal Dunia di Shelter Stasiun Depok Baru
Sekitar 1 Jam yang laluLuhut Tegaskan Jokowi Tidak Ikut Campur Perseteruannya dengan Haris dan Fatia
Sekitar 2 Jam yang laluTata Kelola Manajemen ASN Pemkab Banyuwangi Raih Dua Penghargaan BKN Award
Sekitar 2 Jam yang laluMegawati Sindir Orang Tidak Akui Hari Pancasila: Jangan Hidup di Indonesia
Sekitar 2 Jam yang laluDiduga Dicekoki Sabu-Sabu, Balita 3 Tahun di Samarinda Tak Tidur Tiga Hari
Sekitar 2 Jam yang laluJangan Tertipu, Begini Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu
Sekitar 3 Jam yang laluBikin Oli Abal-Abal, Komplotan Ini Cuan Rp6,5 Miliar Sebulan
Sekitar 5 Jam yang laluBikin Geleng Kepala, Pria Ini Ikut Seleksi Brimob karena Salah Pencet saat Buka Web
Sekitar 7 Jam yang laluPasien Purnomo Polisi Baik Keluarkan Ilmu Kebal di Depan Calon Jenderal
Sekitar 8 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 6 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Minggu yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami