Penyedia Senjata di Kasus Pembunuhan Istri Kopda Muslimin Dituntut 3 Tahun Penjara
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Dwi Sulistyo tiga tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (9/2). Dwi dituntut atas kasus penyedia senjata api dalam pembunuhan berencana istri TNI Kopda Muslimin, Rina Wulandari.
Tuntutan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Gilang Prama Jasa. Terdakwa dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api.
"Menjatuhkan tuntutan pada terdakwa Dwi Sulistyo selama tiga tahun penjara," kata JPU, Gilang Prama Jasa, Kamis (9/2).
Dalam pertimbangan jaksa, terdakwa Dwi Sulistyo telah menyediakan senjata api yang digunakan oleh Sugiono dan terdakwa lainnya untuk melakukan tindak pidana penembakan.
"Pada perkara itu sasaran korbannya adalah Rina Wulandari istri dari Kopda Muslimin," ungkap Gilang
Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Aryas Adi menyebut tuntutan hukuman yang dijatuhkan terdakwa Dwi Sulistyo terlalu tinggi dan berat. Jaksa dinilai tidak memperhatikan fakta persidangan bahwa terdakwa Dwi Sulistyo hanya menerima titipan pistol.
"Terdakwa ini tidak tahu, ia hanya dititipi saja sama seseorang dan sekarang masih DPO," jelas Aryas.
Di sisi lain, ia menepis kliennya telah menerima uang Rp500.000 sebagai imbalan hasil penjualan pistol. Tapi uang yang diterima terdakwa merupakan imbalan karena telat mau dititipi senjata api.
"Terdakwa harusnya tidak dituntut seberat itu. Seharusnya dibebaskan karena dia bukan sebagai penjual hanya dititipi yang kemudian barang itu digunakan seseorang. Dia tidak tahu digunakan untuk apa," tandas Aryas.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut senjata rahasia TNI yang menjadi kekuatan tersembunyi para prajurit.
Baca SelengkapnyaKasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaNS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut sosok teman satu angkatan Panglima TNI sekaligus sebagai lulusan terbaik Akmil.
Baca SelengkapnyaBerikut momen prajurit TNI ditangisi sosok setia yang bukan istrinya saat akan pergi tugas.
Baca SelengkapnyaDiungkap sang istri, pria berparas tampan itu kerap mendapat hinaan.
Baca SelengkapnyaMayjen Widi Prasetijono baru saja mendapatkan kenaikan pangkat sebagai letnan jenderal dan memakai bintang tiga di pundak. Ia akan menjadi bintang tiga termuda
Baca SelengkapnyaSelain mengajar, sosoknya disebut telah berhasil mendirikan pesantren yang disisihkan dari gaji sendiri.
Baca SelengkapnyaPada kesempatan itu juga, Kasad memberikan pesan kepada para prajurit agar tidak hidup bermewah-mewah.
Baca Selengkapnya