Penyalur PMI Ilegal Dibongkar Polres Bandara Soekarno-Hatta, 3 Pelaku Ditangkap
Merdeka.com - Tiga orang penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural yang diduga akan diterbangkan ke Timur Tengah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta. Ketiganya dijerat dengan pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Berdasarkan laporan dari Kemnaker, diduga ada 38 calon PMI nonprosedural ke Timur Tengah. Mereka diamankan di Area Gate 5 keberangkatan internasional Terminal 3 Soekarno Hatta, saat dikembangkan ternyata ada upaya penyelundupan atau TPPO," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Rezha Rahandi, Jumat (10/2).
Tiga orang tersangka yang ditangkap memiliki peran dan tugas masing-masing dalam penyaluran PMI secara ilegal. “Tiga tersangka laki-laki berinisial MAB (49), ABM (46), warga Jakarta Timur dan wanita berinisial RC (43), warga Lebak, Banten. Perannya, RC merekrut, ABM mengurus, kemudian MBA sebagai pengurus visa," terang Rezha.
Para tersangka itu mengaku mendapat pembiayaan dari luar negeri untuk mencari pekerja migran asal Indonesia yang akan dikirim ke luar negeri. "Jadi biaya per orangnya itu Rp10 juta sampai Rp15 juta, dan nanti PMI ini akan ditampung oleh perusahaan inisial AZ di Jawa Barat. Mereka juga sudah menjalani kejahatan ini sejak tahun 2010," jelasnya.
Sindikat TPPO ini diduga mampu merekrut sekitar 20 sampai 30 orang per hari. Calon PMI umumnya berasal dari Kabupaten Lebak Banten, Karawang, dan Cianjur, Jawa Barat.
Tidak hanya para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit handphone, tiga eksemplar buku tabungan, tiga kartu ATM, 34 buah paspor, visa, dan boarding pas.
Akibat perbuatannya, para tersangka diancam dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU No 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan atau Pasal 4 UU No 21/2007 tentang TPPO.
"Ancaman hukuman penjaranya paling lama 10 tahun hingga 15 tahun atau denda Rp15 miliar," jelas Rezha.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran
Tersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Militer Tiba-tiba Tampar & Pukul Bintara TNI AD Baru Dilantik, Ternyata Adiknya Sendiri
Ada satu sosok polisi militer di tengah-tengah pelantikan Bintara TNI AD.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPenempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaBerantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPenampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca Selengkapnya