Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penusuk dosen UGM terancam 5 tahun penjara

Penusuk dosen UGM terancam 5 tahun penjara Farid Mustofa. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Khairudin, mahasiswa yang menusuk dosen UGM Farid Mustofa, terancam lima tahun penjara. Polisi menjerat Khairudin dengan pasal 353 KUHP ayat 1 tentang penganiayaan yang direncanakan.

"Masih ditangani Polsek Ngaglik dan pelaku masih ditahan. Dikenai pasal 353 ayat 1 ancaman hukuman 5 tahun. Statusnya masih mahasiswa," ujar Kabid Humas Polda Yogyakarta, AKBP Anny Pudjiastuti kepada merdeka.com, Selasa (10/9).

Polisi menduga ada motif dendam dalam kasus ini. Namun hal ini masih didalami. Polisi juga memastikan Khaerudin sehat dan tidak mengalami gangguan jiwa.

"Unsurnya dendam, masih didalami, tapi ada unsur dendam," kata Anny.

Mengenai perilaku Khaerudin yang mengaku disantet dan depresi, polisi masih melakukan penyelidikan. "Bisa juga seperti itu untuk mencari alibi. Tapi tunggu lidik saja," kata dia.

Dosen Filsafat Universitas Gadjah Mada Farid Mustofa ditusuk usai salat magrib di Masjid Rejodani Yogyakarta, Minggu (8/7). Untungnya Farid sempat mengelak hingga hanya menderita sedikit luka pada lehernya. Penusuk Farid diketahui bernama Khairudin, seorang mahasiswa di Jakarta. Khairudin diduga depresi berat karena sering mengaku disantet dan sering melamun.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tim Hukum AMIN Sebut Penghentian Penghitungan Suara di Kecamatan Masuk Pidana Pemilu
Tim Hukum AMIN Sebut Penghentian Penghitungan Suara di Kecamatan Masuk Pidana Pemilu

Tim Hukum AMIN mendesak KPU untuk menjelaskan hal tersebut

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Putusan MKMK soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Guntur Hamzah Ditetapkan Hari Ini
Putusan MKMK soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Guntur Hamzah Ditetapkan Hari Ini

Guntur Hamzah dilaporkan karena rangkap jabatan yang dinilai melanggar etik

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Geledah Rumah Ketua Gerindra Maluku Utara Terkait Kasus Suap Abdul Gani Kasuba
KPK Geledah Rumah Ketua Gerindra Maluku Utara Terkait Kasus Suap Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.

Baca Selengkapnya
Sanksi Peringatan Keras Terakhir buat Ketua KPU Usai Terima Pendaftaran Pencalonan Gibran
Sanksi Peringatan Keras Terakhir buat Ketua KPU Usai Terima Pendaftaran Pencalonan Gibran

DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan Ketum Muhammadiyah Haedar Nasir untuk Pihak yang Belum Bisa Terima Hasil Pemilu
Ini Pesan Ketum Muhammadiyah Haedar Nasir untuk Pihak yang Belum Bisa Terima Hasil Pemilu

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nasir meminta para pihak yang belum bisa menerima hasil proses Pemilu 2024 untuk menempuh langkah prosedural hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Mahfud soal Kertas Suara di Malaysia Sudah Tercoblos 03: Bisa Jadi Operasi Pihak Lain
Mahfud soal Kertas Suara di Malaysia Sudah Tercoblos 03: Bisa Jadi Operasi Pihak Lain

Mahfud menilai bisa saja hal itu menjadi salah satu operasi dari pihak lain seakan-akan pasangan nomor urut 3 melakukan kecurangan.

Baca Selengkapnya