Penuhi Panggilan Kejagung, M Lutfi Irit Bicara

Merdeka.com - Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO), Rabu (22/6).
Lutfi datang sekitar pukull 09.10 WIB dengan memakai busana kemeja batik, dia datang langsung ke Gedung Bundar, Kejagung. Kedatangannya itu langsung diarahkan petugas untuk memasuki gedung.
Lutfi yang baru-baru dicopot dari Mendag, tak banyak merespon pertanyaan media. Dia hanya meminta waktu untuk memberikan penjelasan usai pemeriksaan nanti.
"Nanti dong," singkatnya, Rabu (22/6).
Sebelum Lutfi, Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung juga telah memeriksa tiga petinggi di lingkungan Direktorat Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkaitan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
"Periksa tiga orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021-l Maret 2022," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (21/6).
Ketiganya yaitu, ISS merujuk kepada Iqbal Shoftan Shofwan selaku Direktur Sarana Distribusi dan Logistik. Kemudian I Gusti Ketut Astawa dengan inisial IGKS selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI.
Selanjutnya saksi ketiga, ialah WE atau Williater Eilliardi selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.
Mereka diperiksa terkait dengan lima orang tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, Tersangka PTS, dan Tersangka LCW alias WH yang sebelumnya telah ditetapkan Kejagung.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO)," sebutnya.
5 Tersangka
Sebelumnya, Kejagung menetapkan lima orang tersangka, salah satunya adalah anak buah Lutfi, Indrasari Wisnu Wardhana saat itu sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag).
Kemudian empat tersangka lain yakni Master Parulian Tumanggor selaku komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA.
Kemudian Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasehat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisory Indonesia Lin Che Wei.
Dari lima tersangka penyidik Jampidsus telah menyerahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya.
Para tersangka dijerat dengan primair pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian, subsider pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Pertahankan HP, Remaja 16 Tahun di Tangsel Dibacok Kawanan Perampok Bersenjata Tajam
Remaja 16 tahun warga Kranggan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan menderita luka bacok saat mempertahankan HP dari kawanan perampok.
Baca Selengkapnya


Ustaz Maulana Siapkan Fisik dan Niat Syiar Saat Syuting 'Islam Itu Indah' di Mekkah
Ustaz Maulana sedang mempersiapkan fisik dan niat untuk berdakwah di kota Mekkah dan Madinah.
Baca Selengkapnya


Kemenkes Sebut Tingkat Fatalitas Pneumonia Misterius Rendah
Kemenkes menerbitkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.
Baca Selengkapnya


Cerita Eks Panglima TNI Diajak Kepsek ke Tukang Cukur Gara-Gara Rambut Gondrong, Awalnya PD Ditraktir Sarapan
Moeldoko menceritakan kisah masa lalunya saat ia anak-anak dan mendapatkan hukuman dari kepala sekolah karena berambut gondrong.
Baca Selengkapnya


Gibran ke Pensiunan: Silakan yang Mau Masuk Partai Politik
Gibran memutuskan untuk tidak kampanye, dan masih memimpin Solo.
Baca Selengkapnya

Waketum Golkar Sebut Banyak Persoalan Jakarta Perlu Dibenahi
Erwin Aksa menyampaikan masih banyak permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat Jakarta.
Baca Selengkapnya

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Jembatan Cilincing, Diduga Tewas Sejak Sepekan
"Korban diduga meninggal dunia sudah kurang lebih dari 1 minggu," kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando
Baca Selengkapnya

Mengenang Satu Tahun Bencana Gempa Cianjur 'Alhamdulillah' Kondisi Rumahnya Megah-megah
Usai satu tahun waktu berselang sejak terjadinya gempa Cianjur 2022, kini kondisi rumah-rumah warga cukup mengejutkan. Begini potretnya.
Baca Selengkapnya

Jenderal Bintang Dua Polisi Diapit Dua Perwira Muda Anak Mantan Kapolri
Bukan sosok sembarangan, dua perwira yang mengapit jenderal bintang dua Polri ini merupakan putra mantan Kapolri.
Baca Selengkapnya

Pernah Ditipu, Ini Kisah Perjuangan Juragan Tahu Pedas Merintis Bisnis Kuliner hingga Sukses
“Untuk yang ingin memiliki usaha, intinya mulai saja. Karena usaha itu tidak perlu banyak teori"
Baca Selengkapnya

Kota Pasuruan Segera Miliki Taman Tematik Bernuansa Makkah
Upaya Pemerintah Kota Pasuruan memggenjot sektor pariwisata dengan menjadikan Kota Pasuruan sebagai kota manasik akan segera terealisasi
Baca Selengkapnya

Jambore OPOP, Gus Ipul Sampaikan Syukur dan Matur Nuwun
Semaraknya jambore OPOP (One Pesantren One Product) di Kota Pasuruan sangat meriah menampilkan artis jawa timur dan nasional.
Baca Selengkapnya