Pensiunan Jenderal Bintang Tiga Ungkap Modus Licik Pegawai Pajak Korupsi

Selasa, 21 Maret 2023 16:23 Reporter : Lydia Fransisca
Pensiunan Jenderal Bintang Tiga Ungkap Modus Licik Pegawai Pajak Korupsi Rafael Alun Trisambodo diperiksa KPK. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Mantan Kabareskrim Polri Komjen. Pol. (Purn) Susno Duadji ikut uji kepatutan dan kelayakan menjadi bakal Caleg PKB. Susno dalam prosesnya menyinggung kasus skandal pegawai pajak Gayus Tambunan.

Susno sempat menangani kasus Gayus kala itu. Namun belum selesai diusut, dirinya ditangkap Polri karena kasus korupsi.

Susno tersangkut kasus korupsi saat dirinya menjabat Kepala Polda Jawa Barat. Ia dinyatakan bersalah karena terbukti memerintahkan pemotongan dana pengamanan pemilihan Kapolda Jabar yang merugikan negara sebesar Rp8,1 miliar.

Dia divonis penjara 3,5 tahun dan denda Rp4,2 miliar. Kasus ini juga membuat ia dicopot dari jabatannya sebagai jenderal bintang tiga. Susno menyelesaikan hukumannya pada 2015 setelah mendekam selama 3,5 tahun di LP Kelas II A, Cibinong, Jawa Barat.

2 dari 4 halaman

Susno menilai, terdapat kemiripan dari kasus pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dan Gayus Tambunan. Susno menjelaskan, kemiripan berada pada modus kejahatan.

"Kalau mirip saya kira mirip. Karena modus daripada kejahatan perpajakan maupun Bea Cukai itu bukan ngambil duit yang sudah ada di rekening pajak ya," kata Susno seusai melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UUK) bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI di DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (21/3).

Susno menjelaskan, praktik pengambilan uang pajak dilakukan antara wajib pajak dengan petugas pajak. Maka, keduanya harus ada kerja sama untuk mengambil uang pajak perusahaan yang ada.

"Contohnya, ini perusahaan A dia wajib membayar Rp2 triliun tahun ini, sehingga kita bisa kumpulkan APBN kita Rp4 ribu triliun itu dari pajak ini. Pajak itu perusahaan besar itu ada yang Rp1 triliun, Rp2 triliun, Rp3 triliun," jelas Susno.

"Kita juga kena pajak kalau beli pisang goreng, tapi duit kita bayar pajak yang kecil-kecil itu sulit diambil. Caranya gimana, kongkalingkong dengan ini dan ini gitu," tambahnya.

3 dari 4 halaman

Maka dari itu, ia mendesak KPK, Bareskrim, dan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti laporan atas Rafael Alun yang sudah bergulir sejak 2012.

"Saya ini kan mantan PPATK. Kenapa laporan 2012 untuk Rafael itu kok tidak ada follow up-nya? Siapa yang seharusnya follow up? Ya bukan kepentingan Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan bukan bertugas menangani tindak pidana korupsi. Bukan Dirjen Pajak, bukan Dirjen Bea Cukai. KPK, Bareskrim Kejaksaan Agung. Itu yang harus kita desak," jelas Susno.

Adapun harta kekayaan para pejabatan tengah menjadi sorotan publik. Hal ini mencuat setelah kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora, putra pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor.

Terlepas dari kasus tersebut, gaya hidup dan kekayaan yang dimiliki keluarga Mario Dandy juga menjadi sorotan. Mario Dandy sendiri merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang bertugas di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan II.

4 dari 4 halaman

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Rafael Alun mencapai Rp56,1 miliar. Jumlah tersebut hampir menyamai kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yaitu sebesar Rp58,04 miliar.

Tak berhenti di sana, Mario Dandy kerap membagikan aktivitasnya sambil mengendarai mobil Jeep Rubicon dengan nilai jual Rp318 juta dan motor Harley Davidson CVO Best 3 seharga Rp1,2 miliar.

Kasus ini akhirnya membuat Rafael Alun dipecat. Pencopotannya pun langsung diperintahkan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan.

[rnd]
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini