Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjual dan Pembeli Sisik Trenggiling Ditangkap di Banda Aceh

Penjual dan Pembeli Sisik Trenggiling Ditangkap di Banda Aceh Sisik trenggiling diamankan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka kasus jual beli sisik trenggiling di Banda Aceh. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Ketiga tersangka itu adalah Khairul Furqan dan Saifuddin sebagai pembeli dan Fauzul M Isa adalah penjual. Mereka ditangkap oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh di lokasi terpisah.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Taufik mengatakan, laporan dari masyarakat ada penjual sisik trenggiling yang hendak melakukan transaksi. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus ketiga tersangka tersebut.

Dua tersangka pertama ditangkap di Sie Hotel Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (19/8) sekitar pukul 21.00 WIB bersama dengan alat bukti sisik trenggiling. Setelah diperiksa, kedua tersangka itu mengaku memperoleh sisik satwa dilindungi itu dari rekannya selaku penyedia barang.

Polisi langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka dini hari Selasa (20/8) di Gampong Seuneubok, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar. Berdasarkan pengakuan tersangka, sisik trenggiling itu didapatkan dari kawasan hutan Aceh Besar.

"Kita berhasil menangkap tiga tersangka karena memperniagakan bagian satwa yang dilindungi," kata AKP Muhammad Taufik di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (21/8).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 6,3 kilogram sisik trenggiling, 115 duri landak dan satu tas punggung warna cokelat. "Bulu Landak kita akan koordinasi dengan BKSDA, masuk hewan dilindungi atau tidak," jelasnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf (b) dan (d) Jo Pasal 40 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

Taufik menjelaskan, sisik trenggiling ini merupakan bahan dasar untuk dibuat narkoba jenis sabu, obat-obatan dan juga untuk kosmetik. Penyidik masih mendalami tujuan pengiriman sisik trenggiling.

"Tujuan dikirim masih kita dalami, kita akan terus periksa," tandas dia.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bikin Tercengang, Harga Rompi Ojek Gunung Muria Capai Ratusan Juta

Bikin Tercengang, Harga Rompi Ojek Gunung Muria Capai Ratusan Juta

Aneh tapi nyata, harga jaket ojek di Gunung Muria sentuh angka ratusan juta per setel. Simak informasinya.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Kakek Penjual Tangga Bambu Keliling, Jualan Sudah Satu Bulan Tapi Belum Laku

Kisah Pilu Kakek Penjual Tangga Bambu Keliling, Jualan Sudah Satu Bulan Tapi Belum Laku

Simak kisah pilu seorang kakek penjual tangga bambu keliling yang sudah satu bulan berjualan tak laku.

Baca Selengkapnya
Kisah Haru Nenek Penjual Tikar Anyaman, Dagangan Tak Kunjung Laku hingga Rela Tidur di Trotoar

Kisah Haru Nenek Penjual Tikar Anyaman, Dagangan Tak Kunjung Laku hingga Rela Tidur di Trotoar

Datang dari Lamongan ke Surabaya untuk menjual satu tikar, nyatanya dagangannya tak kunjung laku.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
Sebut Anak Menganggur dan Tak Mau Kerja, Lansia Penjual Kerupuk Ini Cari Nafkah Demi Obati Sakit Jantung dan Mata

Sebut Anak Menganggur dan Tak Mau Kerja, Lansia Penjual Kerupuk Ini Cari Nafkah Demi Obati Sakit Jantung dan Mata

Kisah haru Pak Edi, penjual kerupuk Palembang yang tetap bekerja meski sakit.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri

Sakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kisah Pemuda Asal Bali Jual Tanaman Liar Senilai Rp10 Juta, Cuan Besar Bikin Ketagihan

Kisah Pemuda Asal Bali Jual Tanaman Liar Senilai Rp10 Juta, Cuan Besar Bikin Ketagihan

Sejak mengerti peluang bisnisnya, pemuda ini membudidayakan tanaman simbar.

Baca Selengkapnya
Borong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian

Borong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian

Makanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.

Baca Selengkapnya
Hanya Untung Rp 300 Perak, Kakek Usia 100 Tahun Ini Bertahan Hidup dari Jualan Kerupuk Keliling

Hanya Untung Rp 300 Perak, Kakek Usia 100 Tahun Ini Bertahan Hidup dari Jualan Kerupuk Keliling

Kakek ini diketahui berjualan di sekitar GBLA, Bandung.

Baca Selengkapnya