Penjelasan PT Pharos Indonesia Soal Kasus Baru Gagal Ginjal Akut Usai Minum Praxion
Merdeka.com - Satu dari dua temuan kasus gagal ginjal akut diketahui sempat mengonsumsi obat Praxion saat mengalami demam. Atas temuan itu, PT Pharos Indonesia secara sukarela menarik kembali atau recall produk obat sirop Praxion dari batch sebagai bentuk tanggung jawab industri farmasi.
Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika, menyampaikan pihaknya prihatin kabar pasien anak yang mengalami Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) akibat mengonsumsi produk Praxion. PT Pharos telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan keamanan konsumen.
"Pasca mendapatkan berita-berita yang bisa meresahkan masyarakat, PT Pharos Indonesia melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di laboratorium internal," kata Ida Nurtika, dalam rilisnya, Selasa (7/2).
Dia mengatakan, pengujian dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II. Hasil pemeriksaan internal, produk PT Pharos masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia.
PT Pharos Indonesia lantas meminta seluruh mitra distribusi dan penjualan untuk sementara waktu tidak menjual produk Praxion sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Untuk memastikan mutu dan keamanan produk, PT Pharos Indonesia juga melakukan pemeriksaan pada tiga laboratorium eksternal yang terakreditasi. Hasil pemeriksaan ini akan diperoleh dalam beberapa hari yang akan datang.
"Untuk memperkuat data, secara aktif PT Pharos Indonesia juga mengumpulkan sampel produk dari apotek-apotek untuk diperiksa mutu dan keamanannya secara intensif, di mana Praxion telah diproduksi sesuai standar CPOB," kata Ida Nurtika. Demikian dikutip dari Antara.
Dia memastikan, PT Pharos Indonesia mendukung penuh upaya Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menginvestigasi permasalahan tersebut.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril, mengatakan temuan ini mengagetkan. Karena sejak awal Desember tidak ada penambahan kasus baru GGAPA.
Syahril menjelaskan, dua kasus ini terdiri dari satu kasus terkonfirmasi dan satu kasus suspek. Satu kasus konfirmasi GGAPA dengan pasien anak usia 1 tahun. Balita itu tiba-tiba mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023 dan diberikan obat sirop penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion.
"Pada tanggal 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil atau anuria. Kemudian, dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk mendapatkan pemeriksaan dan pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa," jelas Syahril.
Karena ada gejala GGAPA, pasien direncanakan untuk dirujuk ke RSCM. Namun, keluarga menolak dan meminta pulang paksa. Lalu, pada tanggal 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD dan pasien sudah mulai buang air kecil.
"Pada tanggal 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole. Namun, tiga jam setelah di RSCM, pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," ujar Syahril.
Pada kasus lainnya, pasien adalah anak usia 7 tahun. Pasien awalnya mengalami demam pada tanggal 26 Januari. Kemudian, anak tersebut mengonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri.
"Pada tanggal 30 Januari, anak mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas. Pada tanggal 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan. Pada tanggal 2 Februari dirawat di RSUD Kembangan," jelas Syahril.
Pasien kemudian dirujuk dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM. Tak hanya itu, Kemenkes juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Janji Gibran Jelang Pencoblosan: Bangun PLTSa, Solusi Permasalahan Sampah di Indonesia
Gibran menilai, permasalahan sampah merupakan hal penting untuk diselesaikan menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat.
Baca SelengkapnyaRespons Santai Gibran Soal Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK: Kita Ikuti Prosesnya
Gibran enggan menanggapi lebih jauh jalannya sidang
Baca SelengkapnyaGudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaBesaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya
Saat ini terdapat berbagai jenis pajak aset kripto yang dikenakan di Indonesia, yaitu pajak penghasilan (PPh), PPN dan pajak tambahan.
Baca SelengkapnyaBeda Program Ganjar dan Prabowo Versi Sekjen PDIP
Hasto menyebut berbagai program Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 memang lebih besar mencapai Rp 506 triliun.
Baca SelengkapnyaPrabowo: Kita Dapat Laporan Ada Niat-Niat Tidak Baik Mau Merusak Surat Suara
Prabowo Subianto mendengar kabar ada pihak-pihak yang ingin berbuat curang di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPasutri Asal Kulon Progo Ini Sukses Beternak Puyuh, Hanya Kerja 2 Jam Per Hari Raih Omzet Hingga Jutaan Per Bulan
Waktu luang yang berlimpah merupakan nikmat yang saat ini mereka dapatkan dari hasil jerih payah beternak puyuh
Baca Selengkapnya