Penjelasan Polda Metro Soal Pelajar Ikut Demo Tolak UU Ciptaker akan Dicatat di SKCK
Merdeka.com - Polda Metro Jaya membantah adanya rencana jika para pelajar yang diamankan terkait demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja akan dicatat dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan polisi sampai saat ini hanya mendata dan meminta surat pernyataan kepada para pelajar yang diamankan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Oh tidak bisa mas. Sekarang semua pelajar yang kita amankan ini kan kita buat pernyataan dengan membuat perjanjian tidak mengulangi lagi," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (15/10).
Namun demikian, Yusri menyampaikan apabila para pelajar mengulangi dan melanggar pernyataanya yang telah dibuatnya. Barulah polisi akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Tetapi kalau SKCK itu tidak ada hubungannya, kecuali dia yang memang divonis barulah nanti akan tercatat di SKCK, tapi ini kan belum. Makannya jangan dikaitkan dulu dengan itu, salah itu," katanya.
"Kecuali sudah dipidana seperti resedivis itu baru ada. Tapi kalau ini (Demo) jangan dikaitan dengan itu (SKCK)," sambungnya.
Sebelumnya ramai diperbincangkan soal wacana pelajar yang hendak melakukan aksi di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang identitasnya akan tercatat dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK) dari kepolisian. Hal tersebut dikatakan Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Hal senada juga dikatakan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto. Para pelajar yang diamankan karena akan melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja ke Jakarta akan direkam dan menjadi catatan kepolisian.
"Mereka yang sudah diamankan akan ter-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan," kata Sugeng.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guru di Jaksel Diduga Cabuli Murid, Kasus Diselidiki Polisi
Kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi Amankan 16 Orang saat Demo Ricuh di DPR dan KPU
Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI
Baca SelengkapnyaPolda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU
Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaAdu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL
Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!
Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca Selengkapnya