Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Pemerintah Soal Istilah Pengganti ODP dan PDP Covid-19

Penjelasan Pemerintah Soal Istilah Pengganti ODP dan PDP Covid-19 Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Juru Bicara Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, menjelaskan pengertian istilah baru saat update perkembangan kasus virus Corona. Yurianto mengatakan, istilah baru digunakan mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020.

"Menyebutkan kasus suspek apabila ada kriteria; orang dengan infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) yang akut dan dalam 14 hari terakhir sebelum timbulnya gejala, melaksanakan perjalanan atau tinggal di daerah di mana dilaporkan transmisi lokal terjadi," kata Yurianto saat jumpa pers di Graha BNPB Jakarta, Rabu (15/7).

Yurianto melanjutkan, daerah dilaporkan memiliki transmisi lokal, adalah daerah berzona merah dan oranye. Karenanya, orang tersebut akan dilabeli dengan istilah suspek.

Yurianto menambahkan, suspek memiliki definisi luas. Selain penjelasan di atas, seorang yang terkena kontak dekat dengan pasien positif, juga dikategorikan sebagai suspek.

Selanjutnya, Yurianto menyebut, selain istilah suspek melekat terhadap definisi mereka yang bergejala ISPA, berasal dari wilayah zona merah dan oranye, terlibat kontak langsung dengan pasien positif, juga dapat dilekat dengan mereka yang sudah menjalani perawatan sesuai protokol Covid-19.

Dengan demikian, definisi ODP (orang dalam pemantauan) atau PDP (pasien dalam perawatan), saat ini masuk ke dalam istilah suspek.

"ODP dan PDP yang batasan definisi operasional tersebut, maka seluruhnya menjadi kasus suspek. Definisi ODP di masa sebelumnya, pun ada yang masuk dalam kriteria suspek, terutama pada orang yang punya riwayat perjalanan dari daerah yang diyakini transmisi lokalnya terjadi atau diyakini kontak dengan kasus konfirmasi positif," Yurianto menandasi.

Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Pemerintah akan Bahas Aturan THR untuk Ojol dan Kurir Pada Mei 2024
Info Terbaru: Pemerintah akan Bahas Aturan THR untuk Ojol dan Kurir Pada Mei 2024

Kemnaker sudah menyiapkan tim untuk pembahasan aturan tersebut, sesuai dengan arahan Komisi IX DPR RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Aturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini
Aturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini

Penyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau

Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.

Baca Selengkapnya
Perubahan Iklim Ancam Penduduk Dunia, Pemerintah Antisipasi dengan Menanam Pohon & Perbaiki Lingkungan
Perubahan Iklim Ancam Penduduk Dunia, Pemerintah Antisipasi dengan Menanam Pohon & Perbaiki Lingkungan

Aksi yang melibatkan beberapa unsur masyarakat itu merupakan langkah nyata untuk menuju Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya