Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Ma'ruf Amin soal Stafsusnya Terseret Kasus Penipuan

Penjelasan Ma'ruf Amin soal Stafsusnya Terseret Kasus Penipuan Maruf Amin berkunjung ke dua pesantren. ©2019 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com - Nama staf khusus Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Lukmanul Hakim mendadak mendapat sorotan. Staf khusus bidang Ekonomi dan Keuangan ini pernah dilaporkan atas dugaan penipuan akreditasi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pada saat itu, Lukmanul menjabat sebagai Direktur LPPOM MUI.

Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, memberikan penjelasannya atas informasi yang beredar. Menurutnya, sebelum ditunjuk sebagai stafsus, Lukmanul sudah memberikan klarifikasi terlebih dahulu pada Ma'ruf.

"Lukmanul Hakim itu sudah ada klarifikasi. Artinya sudah ada klarifikasi," kata Ma'ruf Amin di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Kamis (28/11).

Namun, seperti apa klarifikasi yang disampaikan Lukmanul, Ma'ruf enggan merinci karena akan dijelaskan jubir wapres, Masduki Baidlowi.

"Detailnya nanti Pak Masduki saja yang menjelaskan," ungkap Ma'ruf.

Mengaku Bukti Belum Cuku

Terpisah, Masduki menerangkan Lukman mengaku kasus yang menyeret namanya tidak ditemukan bukti yang cukup.

"Sehingga bapak Lukmanul Hakim tidak dapat jadi tersangka. Kejadiannya juga tidak di sini tapi di luar negeri pada tahun 2016," ungkap Masduki.

Sehingga dari penjelasan itu, kata Masduki, tidak menjadi masalah ketika Lukmanul ditunjuk sebagai wakil menteri. Apalagi, katanya, asas praduga tak bersalah harus dikedepankan.

"Itu pertimbangan Wapres. Sehingga berdasarkan itu wapres merasa tidak masalah, dengan asumsi di dunia hukum ada namanya praduga tidak bersalah. Kecuali nanti ada perkembangan lain," ungkap Masduki.

Silakan Jika Polisi Akan Tindak Lanjuti

Namun demikian, katanya, dipersilakan bagi kepolisian jika ingin mengusut kasus itu.

"Karena bagi siapapun bisa dijadikan saksi, dipanggil dan tidak ada bedanya jabatan apapun apalagi cuma jabatan staf khusus," ungkap Masduki.

Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan tengah mengusut yang menyeret nama Lukmanul.

"Ini merupakan tindak lanjut dari penanganan di Polres Bogor tepatnya pada 2017 lalu dan dilimpahkan ke Bareskrim Polri dan lanjut penyidikannya oleh Bareskrim Polri," kata Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).

Sampai saat ini, penyidik polri masih bekerja menangani perkara tersebut. Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa saksi serta terlapor.

Sejauh ini status Lukmanul masih sebagai saksi dan terlapor. Polri berjanji bekerja secara profesional dalam menangani perkara tersebut meskipun Lukmanul merupakan Stafsus dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"(Kasus) sudah ditangani bareskrim dan sesuai asas persamaan dimata hukum semua sama. Saat ini beberapa saksi diperiksa dan terlapor akan dipanggil juga," tutupnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Md Sampai Angkat Suara

Babak Baru Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Md Sampai Angkat Suara

Mahfud meminta Kementerian Keuangan nantinya dapat segera melunasi utang negara terhadap perusahaan milik Jusuf Hamka.

Baca Selengkapnya
PDIP: Mahfud, Jawaban Membumi dengan Visi yang Menginspirasi

PDIP: Mahfud, Jawaban Membumi dengan Visi yang Menginspirasi

Kemampuan Mahfud dalam bidang hukum menjadi ujung tombak berjalannya perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Dana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Respons Zulkifli Hasan soal Mahfud sudah Kemas-Kemas Barang dari Kemenko Polhukam

Ini Respons Zulkifli Hasan soal Mahfud sudah Kemas-Kemas Barang dari Kemenko Polhukam

"Menteri kan dari banyak partai, biasa," kata Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya
Banyak Keluhan soal Konflik Pertanahan, Mahfud Bakal Bentuk Lembaga Peradilan Khusus Agraria

Banyak Keluhan soal Konflik Pertanahan, Mahfud Bakal Bentuk Lembaga Peradilan Khusus Agraria

Mahfud MD berjanji bakal membentuk Lembaga Peradilan Khusus Agraria jika terpilih menjadi Wapres.

Baca Selengkapnya
Ulama Barisan Lauhil Mahfud se-Priangan Timur Bertekad Menangkan Pasangan Ganjar-Mahfud

Ulama Barisan Lauhil Mahfud se-Priangan Timur Bertekad Menangkan Pasangan Ganjar-Mahfud

Indonesia ke depan butuh sosok pemimpin yang memahami problem kebangsaan.

Baca Selengkapnya
Kampanye di Simalungun, Mahfud MD Janji Hapus Seluruh Kredit Macet Petani-Nelayan

Kampanye di Simalungun, Mahfud MD Janji Hapus Seluruh Kredit Macet Petani-Nelayan

Mahfud menyebut, pupuk langka mengancam petani beralih profesi

Baca Selengkapnya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya