Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Lurah Grogol Selatan Soal Proses Kilat Pembuatan KTP Djoko Tjandra

Penjelasan Lurah Grogol Selatan Soal Proses Kilat Pembuatan KTP Djoko Tjandra djoko tjandra. istimewa

Merdeka.com - Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan, membenarkan bahwa Djoko Tjandra membuat KTP elektronik atau e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan. Djoko membuat e-KTP pada hari Senin, 8 Juni 2020 pukul 7 pagi. Beberapa jam sebelum mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Proses pembuatan e-KTP Djoko tergolong cepat. Saat dihubungi merdeka.com, Asep mengatakan bahwa hal itu wajar karena saat ini blanko e-KTP sudah terpenuhi, tidak sulit seperti dulu. Kata Asep, suplai blanko e-KTP sudah mencukupi.

"Sebenarnya banyak rumor soal kendala terlambatnya pencetakan KTP. Dulu blanko KTP bukan produk kita, produk kementerian dalam negeri yang di-supply ke pemerintah daerah seluruh Indonesia, nah supply ke kitanya itu mencukupi," ujar Asep kepada merdeka.com, (6/7).

Selain itu kata Asep, Djoko Tjandra merupakan orang pertama yang datang ke Kantor Kelurahan Grogol Selatan pada hari Senin, 8 Juni lalu. Menurut keterangan Asep, Djoko datang bersama pengacaranya, Anita Kolopaking pukul 7 pagi.

"Jadi dia orang yang pertama kali datang, masih sepi. Tepat saat pelayanan sudah buka jam 7 pagi, dia sudah datang jam 7. Kemudian saya antarkan dia ke pelayanan terpadunya. Saya tanya operator, sudah siap belum dan ternyata sudah siap. Ya sudah," tutur Asep menceritakan.

Masih Warga Grogol Selatan

Sebelum Djoko datang ke kelurahan, Anita sudah menghubungi Asep melalui telepon pada tanggal 3 Juni 2020. Anita menanyakan status kependudukan Djoko kepada Asep. Asep pun langsung mengkomunikasikannya ke petugas operator Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Ternyata, Djoko masih terdaftar sebagai penduduk Grogol Selatan dan belum pernah terdaftar e-KTP. Mengetahui hal itu, Anita pun langsung bertanya ke Asep tentang persyaratan membuat e-KTP.

"Kemudian yang bersangkutan mau membuat e-KTP, dia bertanya syaratnya bagaimana. Syaratnya ya orang yang bersangkutan harus hadir langsung ke kelurahan. Nah dia hadir Senin 8 juni itu," ucap Asep.

Pada 8 Juni 2020, saat pertama kali bertemu Djoko, Asep mengaku tidak tahu siapa orang yang ditemuinya itu. Ia mengira Djoko hanyalah warga biasa yang mau membuat e-KTP. Ia dan pegawai kelurahan lainnya pun juga tidak menaruh kecurigaan apapun. Kata Asep, Djoko dilayani sama seperti warga biasa lainnya.

"Saya pikir dia sebagai warga biasa saja. Warga yang memerlukan membuat e-KTP ya kita layani, kita tidak sampai detail juga mencari tahu dia siapa," ungkapnya.

Proses Pembuatan e-KTP Djoko Mulus

Djoko melewati setiap proses pembuatan e-KTP seperti orang-orang pada umumnya. Pada awalnya, Djoko menyerahkan KTP lamanya ke petugas kelurahan yang melayaninya. Setelah menerima KTP lama Djoko, petugas tersebut kemudian memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Djoko ke dalam data base. Barulah kemudian muncul data diri Djoko di dalam sistem tersebut.

"Saat dia menyodorkan KTP lamanya, kita cek di dalam data base berdasarkan NIK yang tertera di KTP lama, lalu muncul di sistem itu. Nah itu yang kita perbaharui," katanya.

Tidak ada persyaratan lain yang diminta kelurahan kepada Djoko untuk membuat e-KTP, selain KTP lamanya. Tidak perlu akta kelahiran ataupun Kartu Keluarga (KK). Bahkan kata Asep, hanya perlu NIK saja.

"Iya kita cek NIK saja. Kalau sudah terbuka, ya sudah. Bukan berarti kita memasukkan seluruh datanya. Hanya berdasarkan NIK. Jadi apa yang muncul, ya itu berarti datanya," ungkapnya.

Prosedur lainnya yang harus diikuti Djoko setelah memberikan KTP lamanya ke petugas kelurahan adalah memasukkan data sidik jari dan difoto. Asep mengatakan bahwa siapa saja yang baru membuat e-KTP wajib difoto dan dimasukkan sidik jarinya ke dalam data e-KTP.

"Dia foto dan diambil sidik jarinya karena memang harus pakai foto terbaru, soalnya dia belum pernah foto untuk e-KTP. Kalau sudah pernah dan KTP hilang, maka tidak difoto ulang," ujarnya.

Djoko Diarahkan Lurah

Saat ditanya soal proses pembuatan tanda tangan Djoko Tjandra, Asep mengaku tidak mengetahuinya. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya mengarahkan Djoko ke petugas kelurahan pada saat pertama kali pelayanan dibuka. Ia tidak melihat dan mengikuti proses selanjutnya saat pembuatan e-KTP Djoko.

"Saya tidak melihat detail soal itu," kata Asep singkat.

Terkait kebenaran identitas Djoko pada e-KTP tersebut, Asep mengaku tidak tahu-menahu. Asep mengatakan bahwa pihak kelurahan tidak melakukan pengecekan secara detail terhadap data warganya yang mau membuat e-KTP, Waktu yang menjadi alasan. Menurutnya akan memakan waktu yang sangat lama. Lagipula menurut Asep, Pengecekan NIK sebelum membuat e-KTP sudah sesuai prosedur.

"Yang kita cek itu data kependudukan bukan data perubahan, tidak sampai harus lihat ini siapa, apa. Warga Grogol Selatan ada 52 ribu, kalau begitu semua, kita bisa-bisa hanya mengurusi itu saja. Prosedurnya memang demikian," ungkap Asep.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyebutkan bahwa Djoko Tjandra sudah mengubah nama di pengadilan negeri di Papua. Perubahan nama itu terdapat pada ejaan Djoko menjadi Joko. Ini yang mengakibatkan perbedaan data di paspor, sehingga Djoko Tjandra tidak terdeteksi ketika masuk ke Indonesia.

"Berdasarkan pemberitaan, Djoko S Tjandra telah kabur dari Indonesia pada tahun 2009 dan telah berpindah kewarganegaraan negara Papua Nugini. Djoko S Tjandra saat ini telah memiliki kewarganegaraan Indonesia dan mengubah nama Joko Soegiarto Tjandra melalui proses Pengadilan Negeri di Papua," kata Boyamin kepada wartawan, Kamis (2/7).

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024

Menkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024

Implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tegaskan Heru Budi Tak Pernah Instruksikan Pemangkasan Anggaran KJMU

Pemprov DKI Tegaskan Heru Budi Tak Pernah Instruksikan Pemangkasan Anggaran KJMU

Dia menyatakan, pemadanan data ini sebagai bentuk efisiensi pada penerima manfaat KJMU demi pemerataan hak warga kurang mampu.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya

Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya

Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KTP Sakti Ganjar, PDIP: Digitalisasi Satu Data Demi Bantuan Tepat Sasaran

KTP Sakti Ganjar, PDIP: Digitalisasi Satu Data Demi Bantuan Tepat Sasaran

Nantinya semua bantuan dari pemerintah akan mengacu kepada data KTP Sakti tersebut.

Baca Selengkapnya
Ganjar: KPU dan MK Langgar Etik, Apa yang Dibanggakan dari Proses Pemilu seperti Ini?

Ganjar: KPU dan MK Langgar Etik, Apa yang Dibanggakan dari Proses Pemilu seperti Ini?

Putusan tersebut terkait pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jaringan Gusdurian: Pelanggaran Etika KPU Tidak Boleh Terulang

Jaringan Gusdurian: Pelanggaran Etika KPU Tidak Boleh Terulang

Pelanggaran etika sebagaimana telah diputuskan DKPP telah dilakukan oleh KPU tidak boleh terulang

Baca Selengkapnya
Kronologi 2 Anggota Satpol PP Dikeroyok di Menteng

Kronologi 2 Anggota Satpol PP Dikeroyok di Menteng

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Djarot PDIP Dukung Hak Angket: Supaya Kita Bisa Mengevaluasi Kebijakan Pemerintah

Djarot PDIP Dukung Hak Angket: Supaya Kita Bisa Mengevaluasi Kebijakan Pemerintah

Djarot menegaskan tak ada instruksi khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hak angket

Baca Selengkapnya
Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu

Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu

Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ yang dinamakan KTP Sakti jika terpilih menjadi Presiden 2024.

Baca Selengkapnya