Merdeka.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengkritisi perubahan penampilan kerap terjadi pada terdakwa dalam persidangan. Mereka mendadak religius, karena memakai atribut keagamaan.
Praktis, ucapan itu menuai pro kontra. Polemik terjadi di tengah masyarakat.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana bahwa kewajiban menghadirkan terdakwa di persidangan adalah Penuntut Umum.
Penggunaan pakaian yang sopan di depan persidangan pun diatur dalam tata cara persidangan masing-masing Pengadilan Negeri setempat.
"Bahwa imbauan yang disampaikan oleh Jaksa Agung RI di beberapa kesempatan terkait dengan penggunaan pakaian dengan atribut keagamaan tertentu hanya bersifat penertiban internal Kejaksaan sehingga petugas tahanan dan jaksa yang menjalani sidang tidak menyalahartikan pakaian yang sopan tersebut dengan menggunakan atribut keagamaan," tutur Ketut dalam keterangannya, Sabtu (21/5).
Menurut Ketut, sampai saat ini tidak ada aturan yang dikeluarkan Kejagung terkait dengan penggunaan atribut keagamaan oleh terdakwa saat menghadiri persidangan.
"Sampai saat ini, Kejaksaan Agung tidak mengeluarkan kebijakan khusus mengenai hal tersebut. Dengan penjelasan ini, diharapkan agar tidak lagi menjadi polemik terkait dengan penggunaan pakaian terdakwa di persidangan," kata Ketut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengimbau kepada para terdakwa yang menjalani persidangan, agar tidak lagi mengenakan pakaian atau pun atribut keagamaan tertentu saat berhadapan dengan hakim di meja hijau.
Hal itu pun menjadi atensi untuk setiap jajaran kejaksaan, termasuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memang bertugas menghadirkan terdakwa.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut, imbauan tersebut sebenarnya sudah beberapa kali disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Jangan sampai ada kesan bahwa yang melakukan tindak pidana hanya agama tertentu dan seolah-olah alim pada saat disidangkan," tutur Ketut saat dikonfirmasi, Selasa (17/5).
Menurut Ketut, Jaksa Agung ST Burhanuddin pun mengungkit kembali imbauan tersebut saat acara halal bi halal jajaran kejaksaan pada Senin, 9 Mei 2022 lalu.
"Untuk mempertegas nanti akan dibuatkan surat edaran ke Kejaksaan seluruh Indonesia," jelas dia.
Lebih lanjut, dalam persidangan para terdakwa dapat mengenakan pakaian yang sopan dilengkapi rompi tahanan. Dengan begitu, tidak ada pula pandangan negatif terhadap JPU yang sengaja mendiskreditkan suku, agama, ras, hingga adat istiadat tertentu lewat penggunaan pakaian atau pun atribut terdakwa.
"Kita nanti samakan semua yang penting berpakaian sopan," katanya.
Reporter: Nanda Perdana/Liputan6.com
Baca juga:
Jaksa Agung Larang Terdakwa Gunakan Atribut Keagamaan di Persidangan
Kejagung Restoratif Justice 6 Perkara Penganiayaan: Korban Sudah Memaafkan
Diperiksa Kejagung, Presdir Alfamart Terseret Kasus Suap Ekspor CPO
Kasus Mafia Tanah Cipayung, Rumah Eks Pejabat Dinas Pertamanan DKI Digeledah
Kejagung Sita 5.000 Hektar Area Tambang milik Heru Hidayat Tersangka Jiwasraya
Kejagung Belum Temukan Aliran Dana Suap Izin Ekspor CPO ke Partai Politik
Kejagung Sita Ponsel Tersangka Kasus Korupsi Impor Baja Kemendag
Polri Bentuk Komisi Banding, Segera Sidang AKBP Raden Brotoseno Terkait Putusan Etik
Sekitar 16 Menit yang laluTiga Outlet Holywings di Surabaya Dibekukan Buntut Kasus Miras 'Muhammad dan Maria'
Sekitar 20 Menit yang laluKemendagri akan Dalami Surat Rekomendasi Wali Kota Serang 'titip' pelajar
Sekitar 30 Menit yang laluMa'ruf Amin Minta MUI Bikin Fatwa Ganja Boleh untuk Medis
Sekitar 37 Menit yang laluKronologi Pembunuhan Wanita dalam Kamar Indekos di Serpong
Sekitar 40 Menit yang laluPolisi soal Kasus Meme Stupa Roy Suryo: Sudah Naik ke Penyidikan
Sekitar 41 Menit yang laluMantan Pengurus Khilafatul Muslimin di Makassar Ikrar Setia ke NKRI
Sekitar 43 Menit yang laluMa'ruf Amin: Nikah Beda Agama Dilarang!
Sekitar 46 Menit yang laluAnies, Ganjar, Erick Thohir hingga Khofifah Masuk Bursa Capres PAN
Sekitar 51 Menit yang laluNoda Darah dan Kondom Bekas Ungkap Kasus Pencabulan Ayah pada Anak di Gianyar
Sekitar 1 Jam yang laluWamenaker Lepas 376 PMI ke Korea Selatan Melalui Skema Employment Permit System
Sekitar 1 Jam yang laluDJ Joice Ditangkap atas Kasus Narkoba, Sejumlah Barang Bukti Disita
Sekitar 1 Jam yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluSosok John Wempi Wetipo, Kader PDIP Miliki Rp65 M Dipuji Megawati Karena Disiplin
Sekitar 1 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 6 Hari yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 1 Minggu yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluMomen Jokowi Dicolek dan Jadi Sorotan Pemimpin Dunia saat KTT G7
Sekitar 2 Jam yang laluMomen Akrab Jokowi Dirangkul Joe Biden di KTT G7
Sekitar 6 Jam yang laluKe Luar Negeri, Jokowi Tugaskan Ma'ruf Amin Jadi Plt Presiden
Sekitar 7 Jam yang laluJokowi & PM Inggris Boris Johnson Sepakat Perkuat Kerja Sama Bidang EBT dan Pangan
Sekitar 7 Jam yang laluUpdate Kasus Covid Nasional Hari Ini Per 28 Juni 2022
Sekitar 1 Menit yang laluAlasan Pemerintah Tak Batasi Aktivitas Masyarakat Meski Covid-19 Naik Lagi
Sekitar 4 Jam yang laluMoeldoko: Pandemi Belum Berakhir, Ojo Kesusu Lepas Masker
Sekitar 5 Jam yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 3 Minggu yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Bulan yang laluPoin-Poin Krusial yang Disuarakan Jokowi kepada Pemimpin Negara dalam KTT G7
Sekitar 2 Jam yang laluSerangan Rudal Hantam Mal di Ukraina, 16 Orang Tewas
Sekitar 5 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami