Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan KPK soal Firli Bahuri Temui Lukas Enembe

Penjelasan KPK soal Firli Bahuri Temui Lukas Enembe KPK periksa Gubernur Papua Lukas Enembe. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, pertemuan Firli Bahuri dan Lukas Enembe sudah sesuai peraturan perundang-undangan. Bahkan, Firli sudah menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pimpinan.

"Adapun keikutsertaan pimpinan dalam kegiatan tersebut tentu dalam rangka pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana undang-undang yang berlaku," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/11).

Dia menerangkan, pertemuan antaran pimpinan KPK dengan Lukas Enembe tidak digelar secara tertutup.

"Kegiatan tersebut dilakukan di tempat terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh berbagai pihak bahkan kemudian dipublikasikan kepada masyarakat," ujarnya.

Ali mengungkapkan, kedatangan Firli Bahuri beserta tim penyidik ke kediaman Lukas Enembe di Papua dalam rangka memeriksa kesehatan dan meminta keterangan terhadapnya.

"Hal tersebut sebelumnya tentu telah dilakukan kajian dan diskusi mendalam di internal KPK, khususnya penyidik dan JPU, seluruh struktural penindakan, pimpinan, serta pihak-pihak terkait lainnya," jelasnya.

Menurutnya, kegiatan itu sesuai dengan Pasal 113 KUHAP yang menyatakan 'Jika seseorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya'.

Ali menambahkan, kedatangan KPK ke Papua dalam rangka menuntaskan kasus ini.

"Sehingga untuk kepastian hukum kami harus memastikan kondisi kesehatan tersangka dimaksud. Untuk itulah dalam kegiatan pemeriksaannya diikutsertakan pula tim dokter KPK dan IDI," tutupnya.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara

Lukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara

Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe akan Dimakamkan di Papua

Lukas Enembe akan Dimakamkan di Papua

Lukas sempat minta berdiri. Saat dibantu kerabatnya untuk berdiri, tak lama kemudian Lukas mengembuskan napas terakhirnya.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Meninggal Dunia, Tinggalkan Kekayaan Rp33,78 Miliar

Lukas Enembe Meninggal Dunia, Tinggalkan Kekayaan Rp33,78 Miliar

mendiang Lukas Enembe melaporkan aset kekayaan surat berharga senilai Rp1,26 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Lukas Enembe Meninggal: Minta Berdiri Lalu Embuskan Napas Terakhir

Detik-Detik Lukas Enembe Meninggal: Minta Berdiri Lalu Embuskan Napas Terakhir

Sikap Lukas Enembe yang meminta berdiri ingin menunjukkan dirinya kuat serta tidak bersalah.

Baca Selengkapnya
KLHK Terjunkan Penembak Bius Atasi Konflik Harimau dengan Manusia

KLHK Terjunkan Penembak Bius Atasi Konflik Harimau dengan Manusia

Atasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius

Baca Selengkapnya
Rusuh Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Kapolri Perintahkan Anak Buah Jaga Situasi Tetap Terkendali

Rusuh Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Kapolri Perintahkan Anak Buah Jaga Situasi Tetap Terkendali

Kapolri telah meminta seluruh aparat mempersiapkan diri untuk mengamankan proses pemakaman Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya