Penjelasan Kemendagri Soal Anggaran Dana Operasional Camat
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan, pihaknya saat ini tengah memproses usulan anggaran Dana Operasional Camat. Anggaran ini berbeda dengan Dana Desa dan Kelurahan yang dianggarkan dari APBN.
Tjahjo mengatakan, Dana Camat nantinya akan dianggarkan dari APBD masing-masing daerah.
"Yang dalam proses usulan anggaran berkaitan dengan dana operasional Camat, kalau Lurah sudah terus berjenjang, (dana) Desa juga tiap tahun akan terus naik," katanya di BPSDM Kemendagri, Jakarta, Senin (26/11).
"Itu dana operasional bukan berarti dari APBN beda, Camat itu beda dengan Desa. Desa kan dipilih langsung, Camat itu perangkat daerah, Lurah juga perangkat daerah," tambah Tjahjo.
Politisi PDIP ini menjelaskan, Dana Desa tersebut langsung diberikan dari Kementerian Keuangan tidak melalui Camat. Karenanya, ada usulan dari hasil rapat Koordinasi Camat se-Indonesia untuk meminta tambahan anggaran dari pihak Pemerintah Daerah.
"Hasil Rakor Camat se-Indonesia itu sampaikan, 'Pak Gubernur dan Bupati supaya anggaran kami ditambah'. Itu yang di luar Jawa loh ya, karena Camat di Jawa itu anggarannya bisa Rp 2-3 Miliar gede. Apalagi Jakarta," ujarnya.
Tjahjo menjelaskan, nantinya fungsi Camat akan difokuskan untuk pengawasan dan pendampingan. "Fungsi Camat apa? Kita fungsikan ke pengawasan dan pendampingan. Kita minta dana alokasi Kabupaten/Kota itu dibahas disisihkan lagi untuk Camat," lanjutnya.
Menurutnya, hubungan tata kelola yang lebih efektif dan efisien perlu dilakukan. Yaitu, Camat sebagai SKPD punya fungsi untuk membangun komunikasi dengan para tokoh, seperti tokoh agama dan tokoh masyarakat.
"Jadi dana desa yang begitu besar ini semua pihak perlu diawasi, pendamping sudah ada kuasa anggarannya, Lurah sudah ada kuasa anggarannya," tambahnya.
Selain itu, untuk berapa besar anggaran tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan pemerintah daerah. "Ya terserah, terserah. Kemampuan keuangan daerah beda," tukas Tjahjo.
Reporter: Ratu Annisaa SuryasumiratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Klaim Sudah Gelontorkan Dana Desa Rp539 Triliun: Setara 250 Bandara Besar
Jokowi menilai jumlah dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 itu bukanlah angka yang kecil.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaKomandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca SelengkapnyaMencuat Wacana Sumber Anggaran Makan Siang Gratis dari Dana BOS, Ini Respons Kemenko-PMK
Wacana tersebut digulirkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang
Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaRatusan Karung Beras Bansos Rusak Terbakar Saat Kantor Balai Desa Sarirejo Kendal 'Dilalap' Api
Kades menambahkan, hasil komunikasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kendal, ratusan kantong beras yang rusak itu telah diklaimkan ke Badan Urusan Logistik (Bulog)
Baca Selengkapnya