Penjelasan Dirjen Dikti Terbitkan Surat Edaran Minta Mahasiswa Tak Turun ke Jalan
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan surat edaran bernomor 1035/E/KM/2020. Surat tertanggal 9 Oktober 2020 itu salah satu poinnya meminta para mahasiswa tak turut serta dalam unjuk rasa yang berpotensi membahayakan mereka.
Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti), Nizam menerangkan bahwa imbauan tak demo itu agar mahasiswa menyalurkan aspirasinya lewat kajian-kajian ilmiah. Kemudian disampaikan langsung kepada anggota dewan.
"Mengimbau untuk tidak perlu demo, sebagai intelektual muda kekuatan mahasiswa harusnya lebih pada kekuatan intelektualitasnya. Melakukan kajian akademik kritis atas produk-produk perundangan dan menyampaikannya ke DPR dan pemerintah maupun mencerahkan masyarakat," kata Nizam kepada Liputan6.com, Minggu (11/10).
Lahirnya surat edaran tersebut, menurut Nizam, agar mengukuhkan kampus sebagai lembaga akademis di mana setiap gerakan yang ada di dalamnya bernapaskan kajian bersifat ilmiah. Bukan aksi spontanitas yang miskin pengkajian akademis.
"Tujuan SE (surat edaran) tersebut mengingatkan agar kampus menjadi lembaga intelektual, garda penjaga kebenaran dengan kemampuan akademik dan kajian ilmiahnya. Membawa adik-adik menjadi intelektual muda yang kritis, tidak harus dengan turun ke jalan, apalagi di saat pandemi," jelas dia.
Nizam pun menegaskan bahwa seruan bagi mahasiswa untuk tak berdemo itu hanyalah bersifat imbauan. Bukan suatu keharusan."Dalam SE tersebut tidak ada larangan untuk demo," tegas Nizam.
Nizam juga menjelaskan, imbauan untuk tak berdemo bukan tanpa alasan. Menurutnya, acap kali ketika mahasiswa turun ke jalan, maka yang mereka kedepankan bukanlah rasionalitas, melainkan emosional.
"Karena kalau sudah di jalan seringkali rasionalitas kalah dengan emosi yg murah untuk terprovokasi dan melakukan hal-hal yang justru mudah merusak," jelas dia.
Nizam berpesan agar kampus dapat tetap berada di dua posisi, di mana kampus tetap berperan sebagai aktor kritis untuk menantang kebijakan yang diambil pemerintah. Di sisi lain kampus juga harus menjadi entitas yang membawa pencerahan di tengah publik.
"Kampus mestinya menjadi mata air bagi masyarakat dan bangsa. Membawa pencerahan dan kesejukan, membawa optimisme dan spirit untuk kemajuan bangsa dan negara. Dengan tetap kritis terhadap kebijakan-kebijakan sehingga dihasilkan kebijakan-kebijakan yang tepat bagi kemajuan bangsa," tutup dia.
Surat edaran yang ditandatangani Dirjen Dikti, Nizam dalam salah satu poinnya meminta agar mahasiswa tak melakukan unjuk rasa.
"Mengimbau para mahasiswa/i untuk tidak turut serta dalam kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/ penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa," tulis surat tersebut.
Surat itu juga mengimbau para dosen agar tak memprovokasi mahasiswa untuk turun ke jalan memprotes Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Dikti menyarankan agar para civitas akademika membuat kajian ilmiah mengenai UU tersebut untuk kemudian dibuat rekomendasinya dan diserahkan ke pihak terkait.
"Menginstruksikan para Dosen untuk senantiasa mendorong mahasiswa melakukan kegiatan intelektual dalam mengkritisi UU Cipta Kerja, maupun produk kebijakan lainnya dan tidak memprovokasi mahasiswa untuk mengikuti /mengadakan kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa/i," tulis surat edaran itu.
Reporter: Yopi Makdori (Liputan6.com)
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaPuluhan Siswa SDIT di Garut Keracunan Makanan
Beberapa siswa yang mengalami gejala keracunan ini masih ada yang harus dirawat di beberapa fasilitas kesehatan berbeda.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan
Kendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini Pengakuan Mahasiswa UIN Surakarta Soal Instruksi Daftar Pinjol
Para mahasiswa baru diarahkan untuk mengunduh dan registrasi pada salah satu aplikasi pinjol oleh DEMA.
Baca SelengkapnyaMahasiswa UGM Kecelakaan saat Mau Sidang Skripsi, Sebelum Meninggal Bilang ‘Aku Mau Sidang’
Dewi tetap diwisuda dan mendapatkan ijazah sarjana diwakilkan oleh orangtuanya
Baca SelengkapnyaUnjuk Rasa Mahasiswa UP Tuntut Rektor yang Diduga Pelaku Pelecehan Dipecat Berlangsung Ricuh
Mahasiswa mengaku tak puas dengan putusan tersebut, yang hanya menonaktifkan ETH. Mereka menginginkan ETH dipecat tak hormat.
Baca SelengkapnyaDua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati
Kedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaGelar Diskusi Beasiswa Bersama Mahasiswa se-Riau, Raja Juli: Kuliah Adalah Tiket Kehidupan
Dia berharap anak muda Riau semakin banyak termotivasi untuk bisa berkuliah ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen
Usahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.
Baca Selengkapnya