Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha terpidana korupsi simulator SIM ajukan peninjauan kembali

Pengusaha terpidana korupsi simulator SIM ajukan peninjauan kembali Budi Susanto disidang. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pengajuan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) diajukan oleh mantan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, terpidana korupsi proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri tahun anggaran 2011. Berkas permohonan akan ditelaah terlebih dahulu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk kemudian diteruskan ke Mahkamah Agung.

"Iya benar, Budi mengajukan PK sejak Senin, 27 Agustus 2018," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Sunarso, Selasa (4/9).

Budi divonis terbukti bersalah melakukan korupsi dalam proyek simulator uji kemudi tahun anggaran 2011 di Korlantas Polri. Ia dinilai terbukti telah melakukan penggelembungan harga dalam proyek tersebut.

Di Pengadilan Tipikor Jakarta, Budi telah menjatuhkan pidana penjara 8 tahun dan denda Rp 500 juta, subsidair 6 bulan. Budi juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 17 miliar, subsider 2 tahun. Putusan itu juga dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.

Namun, pada saat mengajukan kasasi di Mahkamah Agung, majelis kasasi yang dipimpin oleh Artidjo Alkotsar dengan anggota MS Lumme dan M Askin, memperberat hukuman Budi menjadi 14 tahun penjara. Artidjo juga memperberat pidana tambahan berupa uang pengganti menjadi Rp 88,4 miliar, subsider 5 tahun.

Budi dinilai terbukti telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

Budi melakukan korupsi secara bersama-sama dengan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, pejabat pembuat komitmen Brigjen Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Sastronegoro Bambang, dan Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan.

Budi menambah daftar koruptor yang mengajukan PK ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tipikor Jakarta. Sebelumnya, tercatat sudah ada yang 10 terpidana perkara korupsi KPK telah mengajukan PK.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Profil  Soerjadi Soerjadarma,  KASAU Pertama yang Jadi Pelopor Berdirinya Penerbangan Komersil di Indonesia

Profil Soerjadi Soerjadarma, KASAU Pertama yang Jadi Pelopor Berdirinya Penerbangan Komersil di Indonesia

Pria ini menjadi pelopor adanya industri penerbangan komersil sekaligus menjabat KASAU pertama.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Pemuda di Kalideres Jualan Sertifikat Habib Palsu

Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Pemuda di Kalideres Jualan Sertifikat Habib Palsu

Ardian menjelaskan JMW menjalankan bisnis ilegal itu atas desakan kebutuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2023, Ada Pemain Baru Mentas

Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2023, Ada Pemain Baru Mentas

Penjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Camat Parung Panjang Icang Aliyudin Dimutasi

Terungkap, Ini Alasan Camat Parung Panjang Icang Aliyudin Dimutasi

Kursi Camat Parungpanjang diisi oleh Chairuka Judhyanto yang sebelumnya menjabat Camat Ciomas.

Baca Selengkapnya
Sopir Ramai-Ramai Demo, Aturan Truk Melintas Jl Parung Panjang Tak Berubah Tetap Pukul 22.00-05.00

Sopir Ramai-Ramai Demo, Aturan Truk Melintas Jl Parung Panjang Tak Berubah Tetap Pukul 22.00-05.00

Aturan itu tak akan diubah demi keselamatan masyarakat yang melintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara

Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara

Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya