Pengusaha Kabupaten Bogor Tolak Usulan Kenaikan UMK 10 Persen

Rabu, 30 November 2022 19:26 Reporter : Rasyid Ali
Pengusaha Kabupaten Bogor Tolak Usulan Kenaikan UMK 10 Persen Ilustrasi buruh. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor keberatan dengan usul kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebesar 10 persen. Mereka pun akan bersurat ke Gubernur Ridwan Kamil, agar tidak mengabulkan kenaikan tersebut.

Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor dari unsur Apindo, Desi Sulastri menilai, rekomendasi kenaikan UMK 10 persen yang disampaikan Iwan Setiawan, bertentangan dengan hukum.

Pasalnya, Iwan merekomendasikan 10 persen kenaikan UMK Bogor tahun 2023 itu berdasarkan Pasal 6 Permenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Menurutnya, penetapan rekomendasi itu bertentangan dengan UU Cipta Kerja atau Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Kami sudah menyampaikan kepada Gubernur hari ini melalui surat resmi, bahwa memang kami menolak adanya keputusan Bupati yang bertentangan dengan PP 36 dalam hal ini Permenaker," kata Desi di Bogor, Rabu (30/11).

Sejak diterbitkan, Apindo tegas menolak Permenaker tersebut karena dianggap tidak patuh terhadap hukum. Selain itu, Apindo belum menerima tembusan surat rekomendasi kenaikan besaran UMK dan Pemkab Bogor.

"Kami belum tau fisiknya seperti apa. Jadi kami anggap itu masih isu karena kami belum melihat rekomendasi itu secara fisik," pungkas Desi. [cob]

Baca juga:
Kenaikan Terendah, UMP Maluku Utara di 2023 Dinilai Belum Ideal
Tolak UMP DKI Naik 5,6 Persen, Buruh akan Demo Depan Balai Kota Selama Sepekan
UMK Kabupaten dan Kota Bogor Direkomendasikan Naik, Ini Besarannya
UMP DKI Hanya Naik 5,6 Persen, KSPI: Heru Budi Tak Berempati pada Buruh
Respons Menko Airlangga saat Pengusaha Gugat Aturan Penetapan UMP 2023
DPRD DKI soal UMP Naik 5,6 Persen jadi Rp4,9 Juta: Level Jakarta Sangat Layak

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini