Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha gugat proteksi ganda untuk pekerja ke MK

Pengusaha gugat proteksi ganda untuk pekerja ke MK Pekerja. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Keberadaan jaminan bagi keselamatan kerja merupakan hal yang penting. Hal itu mendapat perhatian khusus dari pemerintah dengan adanya Pasal 166 Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal 12 UU Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

Namun demikian, pemberlakuan dua pasal itu dirasa merugikan para pengusaha lantaran harus membayar perlindungan dua kali. Karena itu, pemohon selaku Direktur PT Angkasaria Indahabadi, Thomas Chandra mengajukan permohonan uji materi terhadap dua pasal tersebut.

"Pemohon menilai pelaksanaan Pasal 166 UU Ketenagakerjaan dengan Pasal 12 UU Jamsostek terdapat persamaan dan saling terkait, sehingga tidak bisa diperlakukan secara terpisah karena akan menimbulkan perlindungan ganda untuk permasalahan yang sama," ujar kuasa hukum pemohon, Ivan Sugandi dalam sidang pemeriksaan awal pengujian UU di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (6/7).

Ivan mengatakan, pihaknya selaku pemohon merasa keberatan apabila kedua UU ini diberlakukan secara kumulatif. "Dengan sangat keberatan kalau seandainya pemberlakuan dua UU tersebut secara kumulatif. Karena pihak pemohon sudah mengikutsertakan pekerja ke dalam program jaminan kematian yang notabene merupakan pelaksanaan Pasal 166," kata Ivan.

Permohonan ini diperiksa oleh Majelis Panel MK yang diketuai oleh Maria Farida dengan anggota Muhammad Akil Mochtar dan Achmad Sodiki. Majelis Panel lantas menyarankan kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan.

"Dalam kedudukan hukum pemohon, tidak dijelaskan kerugian konstitusional apa yang disebabkan atas berlakunya pasal ini," ujar Ketua Majelis Panel MK, Maria Farida.

Anggota Majelis Panel, Akil Mochtar turut memberikan saran terkait petitum yang dimohonkan. "Petitum tidak jelas menyebutkan apa permohonannya. Apakah memohon uji materi UU terhadap UUD 1945 atau tafsir konstitusionalitas bersyarat? Jika soal pelaksanaan norma yang dimohonkan, bukan di MK tempatnya," kata Akil.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Segini Gaji Camat dan Lurah Se-Indonesia

Ternyata, Segini Gaji Camat dan Lurah Se-Indonesia

Besaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).

Baca Selengkapnya
Upaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Upaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Kasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Kejatuhan Cicak Pertanda Apa? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Kejatuhan Cicak Pertanda Apa? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Kejatuhan cicak pertanda apa? Bagi beberapa orang jadi pertanda keberuntungan atau peristiwa di masa depan.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya