'Pengurangan satu juta PNS jangan timbulkan permasalahan hukum'
Merdeka.com - Rencana Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi akan mengurangi 1 juta PNS (Pegawai negeri Sipil) dalam periode 2017-2019 dinilai belum jelas. Pertimbangan golongan mana saja yang terkena imbas pengurangan PNS tidak dijelaskan secara rinci oleh Yuddy.
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagyo menyetujui jika wacana itu dilakukan namun dia heran mendengar niatan MenPAN-RB itu. Dia mengaku harus ada kalkulasi terlebih dahulu dan jelas kriteria, kompensasi, dan exit strategy yang dilakukan.
"Bagaimana bisa tahu ini efektif atau tidak jika (pengurangan) 1 juta PNS dilakukan, hitung-hitungannya seperti apa, golongan mana saja yang akan dikurangi. Teknisnya juga seperti apa, dipecat atau diberhentikan, kalau diberhentikan gimana detailnya, ini harus jelas kalau tidak yang ada akan menimbulkan permasalahan hukum," kata Agus kepada merdeka.com, Kamis malam (2/6).
Dia juga menuturkan tidak masalah jika negara mengeluarkan biaya yang cukup besar jika pengurangan PNS direalisasikan, seperti pembiayaan pesangon ataupun tunjangan-tunjangan lainnya. Menurutnya, biaya besar itu hanya dilakukan diawal, selanjutnya pemerintah bisa berhemat dengan kuota minim PNS.
"Ya enggak apa-apa kan diawalnya saja, itu juga kan bisa dicicil, rentangya kan dibilang 2017-2019 jadi enggak masalah untuk itu," imbuhnya.
Dia kembali melanjutkan kalaupun pengurangan PNS dikarenakan ketidakseimbangan SDM di suatu daerah, MenPAN-RB hanya perlu melakukan ekspor wilayah atau daerah mana yang minim SDM PNS. Dia pun bergurau Yuddy Chrisnandi selaku menPAN-RB hanya rindu kementeriannya menjadi sorotan media dengan mengeluarkan wacana seperti itu.
"Saya rasa dia lagi rindu dengan media makanya lempar wacana ini," celetuknya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi meminta kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk memahami rencana rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) secara rasional, bukan emosional.
Menurut Yuddy, rasionalisasi atau pengurangan jumlah PNS harus dilakukan untuk menekan belanja pemerintah. Tak tanggung-tanggung, Yuddy menargetkan akan mengurangi 1 juta PNS hingga 2019 mendatang.
"Pemerintahan ini dibangun dengan rasionalitas, tentu menentukan kebutuhan pegawai pun harus rasional. Perhatikan kapasitas anggaran masing-masing. Masa anggaran belanja pegawai jauh lebih besar dari belanja publik?. Pemerintahan ada untuk mensejahterakan publik. Pegawai itu alatnya, bagaimana roda pemerintahan bisa dijalankan," kata Yuddy seperti ditulis situs kementerian di Jakarta, Jumat (18/3).
Yuddy menyebut, saat ini ada sekitar 244 kabupaten/kota yang komposisi belanja aparatur pada APBD-nya di atas 50 persen. Hal tersebut merupakan fenomena pemerintahan yang kurang rasional, harusnya sebagian besar APBD dialokasikan untuk belanja publik.
"Karena itu harus ada rasionalisasi pegawai. Diawali audit organisasi, dilanjutkan pemetaan pegawai, serta nantinya berujung pada pengurangan pegawai secara proporsional sesuai dengan kondisi objektif masing-masing," ungkap Yuddy.
Rencana rasionalisasi saat ini masih dalam pengkajian jajaran Kementerian PAN-RB.
Pengurangan PNS akan dilakukan melalui beberapa tahap dan semua itu akan dilakukan dengan pendekatan yang rasional. Dalam waktu dekat, Kementerian PAN-RB akan mengeluarkan aturan teknis untuk memetakan SDM di daerah, baik dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaJokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga
Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.
Baca SelengkapnyaTambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaDadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnya