Pengunggah video mesum DPR dijerat dengan UU ITE
Merdeka.com - Video mesum yang diduga dilakukan anggota DPR kembali menyebar. Pengunggah video mesum ke dunia maya tersebut kini sedang diburu oleh Polda Metro Jaya.
"Pengunggah pertama kita selidiki, karena itu melanggar UU ITE menyebarkan pornografi di internet," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/4).
Menurut Rikwanto, mengunggah video porno ke dunia maya adalah perbuatan pidana. Hal itu sama saja menyebarkan pornografi secara massal.
"Ya meskipun melalui media online, tetap itu akan kita selidiki," terangnya.
Saat ini Polda juga masih mengumpulkan bukti-bukti terkait beredarnya video mesum itu. Polda meminta warga melaporkan bila mengetahui informasi perihal video porno tersebut.
"Kalau ada pihak yang mengetahui mengenai terhadap tayangan-tayangan itu silakan saja dilaporkan nanti kita akan dalami. Terkait apa saja yang menjadi persoalannya," imbuhnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Acara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta
Kegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.
Baca SelengkapnyaVideo Porno Pelajar SMA Tulungagung Tersebar, Polisi Menduga Penyebarnya Mantan Korban
Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
VIDEO: Warga Parung Panjang Diusir DPR Usai Marah-Marah Protes Jalan Rusak
Salah satu warga juga mengeluh banyak anggota DPR yang tidak hadir untuk mendengar keluhan warga Parung Panjang.
Baca SelengkapnyaDipergoki Panjat Rumah yang Ditinggal Tarawih, Maling Panik Sembunyi di Atap Rumah
Seorang pria diduga maling sembunyi di atap setelah dipergoki memanjat rumah warga di Tamalate, Makassar. Video pengepungannya beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Anggota DPR Mencak-Mencak Semprot Dirut PT Timah, "Laporannya Lecehkan Kita!"
"Enggak ada guna, laporannya lecehkan kita seolah-olah tak ada persoalan," tegas Anggota Komisi VI DPR, Deddy Sitorus.
Baca SelengkapnyaDPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaAkhir Pelarian Pelaku Perusakan Kantor Gubernur Jambi
ARS ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur.
Baca SelengkapnyaKasus Pemeran Film Porno, Polisi Limpahkan Berkas Siskaeee dkk ke Kejati DKI
Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca Selengkapnya