Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengiriman 3 TKI Ilegal ke Arab Saudi Digagalkan Polda Banten, 4 Pelaku Ditangkap

Pengiriman 3 TKI Ilegal ke Arab Saudi Digagalkan Polda Banten, 4 Pelaku Ditangkap Ilustrasi pekerja migran Indonesia. ©2021 Merdeka.com/Migrant Care

Merdeka.com - Ditreskrimum Polda Banten menggagalkan pengiriman 3 perempuan yang akan bekerja sebagai TKI di Arab Saudi tanpa melalui prosedur yang sah. Empat orang ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang ini.

Selain empat tersangka, petugas mengamankan 3 perempuan calon TKI yang akan berangkat ke Arab Saudi. Mereka diamankan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, pada Sabtu (18/2).

Tersangka yang ditangkap yakni BT (33), warga Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang; JB (53), warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang; YA (39), warga Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang; dan KA (50), warga Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Mereka diduga terlibat pengiriman 3 orang perempuan, yakni TW (22), NPN (24) dan NS (33), ke Arab Saudi.

Wadirreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setiawan mengungkapkan penggagalan tindak pidana perdagangan orang tersebut berawal dari informasi masyarakat. "Kita mendapat informasi, pada Sabtu (18/2) sekitar pukul 08.00 WIB adanya aktivitas mencurigakan dengan penjemputan 3 perempuan membawa tas yang diduga akan dikirimkan sebagai TKI ilegal," ujarnya.

Berdasarkan informasi itu, petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten bergerak melakukan surveilence dan penyelidikan. Mereka sampai di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 11.30 Wib.

"Ditemukan 3 perempuan warga negara Indonesia yang akan diberangkatkan atau dikirimkan ke Arab Saudi untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga secara ilegal. Dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan 3 perempuan yang akan dikirimkan ke Arab Saudi beserta 4 pelaku," jelasnya.

Dian menjelaskan, peranan para pelaku, yaitu BT (33) dan JB (53), adalah merekrut, menjemput dan membawa para korban ke Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Kemudian KA (50) dan YA (39) mempunyai peran untuk mengawal dan membantu meloloskan para korban dari pemeriksaan Keimigrasian di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

"Para pelaku mendapatkan uang sebesar Rp2 juta per orang yang dikirim ke luar negeri. Selanjutnya para korban dijanjikan akan digaji sebesar Rp5 juta per bulan dan sudah 10 orang yang telah dikirim para pelaku ini ke luar negeri untuk menjadi pembantu rumah tangga secara ilegal," jelas Dian.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 3 paspor, 3 visa, 3 e-ticket penerbangan Oman Air, 6 Boarding Pass Oman Air, Mobil Daihatsu Sigra Silver untuk mengantar korban.

"Kartu tanda pengenal BP3TKI Serang atas nama BT yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, kartu tanda izin masuk daerah terbatas bandar udara atas nama YA yang dikeluarkan oleh Kantor Otoritas Bandar Udara wilayah I tanggal 22 Mei 2018," ungkap Dian.

Modus operandi para pelaku yaitu merekrut, membawa dan mengirimkan 3 warga negara Indonesia ke luar negeri atau Arab Saudi untuk dijadikan pembantu rumah tangga tanpa dokumen yang sah sebagai pekerja migran Indonesia atau dengan visa kunjungan.

"Adapun pasal yang dilanggar yaitu Pasal 2 atau Pasal 4 atau Pasal 10 UU TPPO dengan ancaman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. Petugas juga telah berkoordinasi dan menyerahkan penanganan korban ke UPTD PPA Provinsi Banten untuk perlindungan korban TPPO," jelas Dian.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah

TKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah

Hal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Pangkostrad Letjen TNI Saleh Bangga Ketemu Prajurit Jalankan Operasi Khusus, Beri Pesan Penting

Pangkostrad Letjen TNI Saleh Bangga Ketemu Prajurit Jalankan Operasi Khusus, Beri Pesan Penting

Jenderal TNI tersebut mengaku bangga dapat bertemu sembari memberi pesan mendalam ke prajurit yang telah menjalankan operasi khusus.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Pengumuman Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H Diundur, Begini Penjelasan Kemenag

Pengumuman Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H Diundur, Begini Penjelasan Kemenag

Diketahui, seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat diawali dengan proses pendaftaran dan seleksi berkas dari 11 - 19 Januari 2024

Baca Selengkapnya
Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur

Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur

Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
Deretan Eks Kapolda Banten Berkarier Moncer: Tiga Jadi Kapolri, Satu Bikin Malu Kena Kasus Narkoba

Deretan Eks Kapolda Banten Berkarier Moncer: Tiga Jadi Kapolri, Satu Bikin Malu Kena Kasus Narkoba

Jabatan Kapolda Banten dirasa menjadi salah satu batu loncatan bagi para Jenderal Polri untuk meraih karir cemerlang usai menjabatnya. Siapa saja?

Baca Selengkapnya