Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengiriman 275 karung pakaian bekas ilegal asal Malaysia digagalkan

Pengiriman 275 karung pakaian bekas ilegal asal Malaysia digagalkan pasar pakaian bekas impor. ©2014 Merdeka.com/irwanto

Merdeka.com - Petugas Bea Cukai gabungan Dumai menyita 275 karung pakaian bekas asal Port Klang Malaysia di Perairan Kuala Sungai Kemeli, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau, pada Sabtu (30/1).

Kepala Sub Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Madya Pabean Dumai, Sis Martoyo di Dumai, mengungkapkan pencegahan masuk barang ilegal itu dilakukan tim gabungan P2 Kantor Wilayah Sumatera Barat dan Riau di perairan Dumai.

"Ratusan karung pakaian bekas ini diamankan di atas kapal motor Pacut Maju S.20 nomor 652 pada Sabtu sore pekan lalu, dan barang bukti disita untuk kepentingan proses lebih lanjut," terang Martoyo di Dumai, Riau, Senin (1/2).

Martoyo mengatakan, pihaknya mengamankan dua anak buah kapal (ABK) untuk dimintai keterangan terkait asal barang dan pemilik.

"Tangkapan ratusan karung pakaian bekas ini bermula dari informasi masyarakat dan saat kejadian tidak ada nakhoda, hanya dua anak buah kapal yang turut diamankan untuk dimintai keterangan," kata Martoyo seperti dilansir dari Antara.

Sementara itu, kapal yang membawa pakaian bekas tersebut kini diamankan di Dermaga Pokala milik Bea Cukai Dumai di kawasan Pelindo Dumai, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Upaya pencegahan masuknya barang bekas asal luar negeri tersebut, pihak Bea Cukai ke depan akan melakukan sosialisasi ke masyarakat, terutama sopir armada angkutan agar memahami sanksi jika membawa barang impor ilegal.

Pemasukan barang pakaian bekas ini jelas melanggar Pasal 102 point A UU nomor 10 tahun 1995 jo UU nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan, serta Permendag tentang ketentuan umum bidang impor.

Pakaian bekas dilarang masuk berdasarkan Permendag nomor 48 tahun 2015, tentang ketentuan umum di bidang impor. Hal itu berpotensi merugikan negara, namun belum dilakukan penghitungan.

Sebelumnya, pada Kamis 28 Januari 2016 pekan lalu, Bea Cukai Dumai juga menyita muatan 49 ton bawang tanpa dokumen di Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, pakaian tersebut diangkut menggunakan tujuh armada truk di kawasan Jalan Lintas Dumai-Pakning.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini

Bea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini

Jika ke luar negeri dan membawa barang-barang ini maka tidak dikenakan batasan bawaan seperti barang-barang lainnya.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Bongkar Koper Penumpang untuk Diperiksa, Mendag: Itu Hal Biasa Saja, Kenapa Mesti Ribut

Bea Cukai Bongkar Koper Penumpang untuk Diperiksa, Mendag: Itu Hal Biasa Saja, Kenapa Mesti Ribut

Zulkifli menilai, sangat wajar apabila masyarakat diminta untuk membayar pajak dari barang yang dibeli dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang

Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang

Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah

Baca Selengkapnya
Agar Tak Disita Bea Cukai, Ini Batas Makanan yang Bisa Dibawa Pulang dari Luar Negeri

Agar Tak Disita Bea Cukai, Ini Batas Makanan yang Bisa Dibawa Pulang dari Luar Negeri

Pembatasan dilakukan karena khawatir masyarakat akan melakukan hal ini terhadap barang bawaan berlebih.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang

Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang

Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas

Baca Selengkapnya
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.

Baca Selengkapnya
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal

Baca Selengkapnya
Benda Menyerupai Bangkai Kapal Berisi Ratusan Kitab Suci Berbahasa Somali Ditemukan di Rote Ndao

Benda Menyerupai Bangkai Kapal Berisi Ratusan Kitab Suci Berbahasa Somali Ditemukan di Rote Ndao

Penemuan itu lalu dilaporkan ke petugas BMKG wilayah Rote Barat.

Baca Selengkapnya