Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penggugat di MK nilai ambang batas 20 persen bertentangan dengan Pancasila

Penggugat di MK nilai ambang batas 20 persen bertentangan dengan Pancasila Effendi Gazali. ©2017 merdeka.com/anisyah

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana gugatan pengujian Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Lembar 182 tentang ambang batas presiden 20 persen. Penggugat terdiri lima orang sipil yakni Effendi Gazali, Reza Indragiri, Ahmad Wali, Khoe Seng, dan Usman.

"Kami mengatakan, bahwa penting MK jangan sampai dibiarkan bila tidak mengabulkan permohonan kami ini, maka sebagian rakyat akan beranggapan, bahwa Pilpres bertentangan dengan Pancasila," kata Effendi Gazali di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (9/7/).

Pernyataan tersebut didasari Effendi lantaran, ambang batas presiden 20 persen dampak dari Pemilu Legislatif 2014 adalah hal yang membohongi publik. Menurut dia, publik menjadi pihak yang tidak tahu bila hasil Pileg 2014 bisa mempengaruhi Pencapresan di 2019.

"Setidaknya kami teman pemohon itu pada Pileg 2014 tidak dikasih tahu, kalau milih (hasilnya) sekarang akan menjadi presidential threshold (ambang batas presiden), itu membohongi warga negara dan memanipulasi hasil hak pilih di pemilu DPR di 2014," jelas dia.

Efendi dan penggugat lainnya berharap, jalannya gugatan hari ini bisa membuahkan hasil revisi terhadap undang-undang tersebut. Karena menurut dia, bila untuk Pemilu Legislatif 2019 ambang batas menjadi nol persen, maka tidak akan berpengaruh terhadap calon atau sosok yang telah digadang untuk maju sebagai presiden.

"Jadi kalau (ambang batas presiden 20 persen) dilaksanakan di 2024 tidak akan bertentangan dengan Pancasila dan tidak membohongi warga negara yg sudah memilih di 2014, karena kita sudah dikasih tahu kalau memilih DPR itu sama dengan (berpengaruh) Presidential Threshold," tandas dia.

Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Bantah Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Tegaskan Hanya Minta Atur Ulang
MK Bantah Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Tegaskan Hanya Minta Atur Ulang

MK menegaskan hanya meminta pembentuk undang-undang untuk mengatur ulang besaran angka dan persentase ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya
Namanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos
Namanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos

Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

Baca Selengkapnya
Curhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila
Curhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila

Munir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.

Baca Selengkapnya
MK Panggil 4 Menteri Terkait Sengketa Pilpres, Ini Reaksi Jokowi
MK Panggil 4 Menteri Terkait Sengketa Pilpres, Ini Reaksi Jokowi

Pemanggilan empat menteri ini berdasarkan hasil rapat hakim konstitusi pada pagi tadi.

Baca Selengkapnya
Beras Langka, Jokowi Perintahkan Bapanas Tambah Stok Beras Kemasan 5 Kg
Beras Langka, Jokowi Perintahkan Bapanas Tambah Stok Beras Kemasan 5 Kg

Presiden Jokowi perintahkan Bapanas stok beras kemasan 5 kg di ritel modern tersedia.

Baca Selengkapnya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya