Pengeroyok AKBP Dermawan Bertambah 5 Orang, Total 21 Anggota PP jadi Tersangka
Merdeka.com - Polisi kembali menetapkan lima orang Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka terkait pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan Karosekali. Diketahui, kejadian itu terjadi saat demo yang berujung ricuh di gedung DPR pada Kamis (25/11) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka langsung dilakukan penahanan yakni AS (18), WH (35), DH (23), ACH (29) dan MBK (23). Sehingga, total tersangka berjumlah 21 orang.
"AS perannya adalah mengejar, menarik dan memukul korban menggunakan tangan kosong. Kemudian WH ini perannya memprovokasi, mengejar dan memukul korban," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (30/11).
"Kemudian yang ketiga adalah DH, ini perannya mengejar, memukul dan menendang korban. Kemudian yang keempat ACH, perannya memukul korban dengan menggunakan kayu, yang kelima MBK peran mengejar, menarik, dan memukul korban dengan tangan kosong," sambungnya.
Pengungkapan tersangka dalam kasus ini disebutnya berdasarkan hasil dari rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang melakukan pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan Karosekali.
Lalu terkait penetapan tersangka ini, sejumlah barang bukti turut diamankan seperti kemeja seragam PP, celana, kaos, topi, handphone, gesper, sepatu. Sebilah bambu, sweater, KTP, serta tanda pengenal maupun tanda identitas sebagai keanggotan PP.
"Jadi terhadap mereka semua ini sudah ditetapkan sebagai tersangka berarti melengkapi daripada tersangka yang lain jadi ini ada penambahan," ujarnya.
"Kemudian pasal yang dipersangkakan terhadap 5 tersangka yang baru ini adalah Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 216 KUHP dan atau Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," tutupnya.
Sebelumnya, dari hasil pengusutan kasus aksi demonstrasi yang berujunh ricuh tersebut, Polisi setidaknya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dari total 22 anggota Pemuda Pancasila yang diamankan.
"Dari 22 yang ditangkap 16 jadi tersangka. Ini pemukulnya berinisial RC, dia anggota, menggunakan seragam atribut lengkap," katanya.
Sedangkan untuk motif pengeroyokan, polisi masih mendalami dari para tersangka dan tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru, akibat aksi berujung ricuh Pemuda Pancasila.
"Tentunya masih dalam pemeriksaan karena ini masih dalam pemeriksaan. Nanti apakah ada tersangka lainnya," tutur Zulpan.
Adapun dari 15 tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959. Sedangkan untuk satu orang sisanya dikenakan Pasal 170 KUHP atas tindakan pengeroyokan terhadap Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pendukungnya di Sampang Ditembak Orang Tak Dikenal, Begini Reaksi Prabowo
Prabowo Subianto prihatin relawannya ditembak oleh orang tidak dikenal.
Baca SelengkapnyaAksi Mengejutkan Pekerja di IKN, Tangannya Sampai Dipegang Erat Menhan Prabowo
Momen lucu terjadi saat Prabowo temui pekerja konstruksi di kawasan ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berkali-kali Prabowo Sindir Anies Gara-Gara Kinerjanya Dinilai 11
Anies Baswedan beri nilai 11 atas kinerja Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan dalam sesi debat capres
Baca SelengkapnyaF-PKB di DPR Akui Tak Ada Arahan dari Cak Imin soal Hak Angket Pemilu
Saat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaAksi Penerjun Profesional Meriahkan Kampanye Akbar Prabowo di Malang
Bendera Indonesia hingga bendera Demokrat memeriahkan kampanye akbar Prabowo.
Baca SelengkapnyaSyok dan Bergumam Kejam Saat Diberi Nilai Rendah, Prabowo: Saya Berdoa Orang Pinter Seperti Itu Sadar & Insyaf
Prabowo syok karena selama mengeyam pendidikan baik di dalam maupun luar negeri tak pernah mendapat nilai rendah.
Baca SelengkapnyaPengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Anggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Baca Selengkapnya