Pengerahan TNI bebaskan 10 WNI disandera Abu Sayyaf dirasa mustahil
Merdeka.com - Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, menyatakan tidak mungkin menggelar operasi militer buat membebaskan 10 warga Indonesia disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Penyebabnya, undang-undang di Filipina menghalangi hal itu.
"Konstitusinya (Filipina) enggak boleh orang (TNI) masuk. Kecuali orang keluar, baru boleh," kata Ryamizard usai menghadiri Penataran Kader Organisasi (Takorna) XIV FKPPI di Secapa AD, Jalan Hegarmanah, Kota Bandung, Senin (11/4).
Ryamizard menyatakan Indonesia sangat menghargai kedaulatan Filipina. "Kalau kita boleh masuk, ya boleh. Kita hargai kedaulatan mereka. Kita hargai konstitusi Filipina," lanjut Ryamizard.
Beberapa opsi, lanjut Ryamizard, ditempuh supaya sepuluh warga Indonesia disandera bisa selamat kembali ke tanah air.
"Negosiasi jadinya. Setelah (opsi) diplomasi, operasi militer. Kalau operasi pasti ada korban," ucap Ryamizard.
Ryamizard juga memastikan 10 WNI yang disandera dalam posisi selamat. 10 WNI tersebut tidak ada dalam peperangan usai militer Filipina menyergap lokasi Abu Sayyaf. "Semua dalam keadaan selamat. Dan sehat wal afiat," tandasnya.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota TNI Bersimbah Darah di Bekasi Ternyata Dibunuh, Pelaku Berhasil Ditangkap
Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra mengatakan terduga pelaku pembunuhan berhasil diamankan
Baca SelengkapnyaMarak Pelanggaran Prajurit Sepanjang 2023, Puspom TNI Bakal Evaluasi
Secara umum pada Operasi Gaktib Polisi Militer tahun 2023 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaTerungkap Alasan TNI Kembali Pakai Istilah OPM Ganti Penggunaan KST di Papua
Dikarenakan mereka adalah suatu organisasi yang menyatakan dirinya tentara /combatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Intip Kesiapan TNI Amankan Pemilu 2024, Petakan Daerah Rawan Bencana Sampai Konflik
“Jadi kita mengecek kesiapan yang harus dilakukan oleh prajurit tentunya didukung oleh perlengkapan yang memadai,” ujar Panglima TNI
Baca SelengkapnyaAnggota TNI Dikeroyok Brimob Satu Truk, Endingnya Mengejutkan
Kolonel Inf Rico Siagian membenarkan adanya insiden pengeroyokan tersebut.
Baca SelengkapnyaMunculnya Tunjangan Hari Raya, Dimulai Tahun 1952 dan Berlaku hingga Kini
Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bermula pada tahun 1952.
Baca SelengkapnyaTiga WNI Meninggal Karena Terseret Banjir Bandang di Malaysia, Jenazah Dimakamkan di Lumajang
Ketiganya meninggal pada 31 Maret 2024 lalu usai diterjang luapan sungai saat mencari ikan
Baca SelengkapnyaTNI AU Sebut Tak Ada Pengeroyokan Aktivis KAMMI: Perkelahian Akibat Saling Tersinggung saat Menegur
Ia memastikan, tidak ada pengeroyokan terhadap dalam kejadian tersebut dan lebih kepada perkelahian.
Baca SelengkapnyaBintang 2 TNI Peraih Adhi Makayasa Tinggalkan Jabatan Komandan Polisi Militer, ini Sosok Penggantinya
Momen serah terima jabatan (sertijab) Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI
Baca Selengkapnya